Dark/Light Mode

Kasus Gagal Ginjal Akut Tembus 300, Pemerintah Wajib Bertanggung Jawab

Minggu, 6 November 2022 09:05 WIB
Ilustrasi penyakit gangguan ginjal. (Getty Images/iStockphoto/Ivan-balvan)
Ilustrasi penyakit gangguan ginjal. (Getty Images/iStockphoto/Ivan-balvan)

 Sebelumnya 
Akun @GoendoengP mengatakan, korelasi obat dan kasus gagal Ginjal masih sangat lemah. “Kalau dalam obat melanggar ketentuan ya silahkan ditindak mau ada atau tidak kasus gagal ginjal tapi sisi lain penyebab gagal ginjal terus diteliti,” ungkapnya.

“Pak Presiden @jokowi Yth, tolonglah kepala badan pengawas obat diberhen­tikan saja. Kasus gagal ginjal telah me­makan banyak korban, dan pengawasnya menyatakan telah memiliki sistem dan berfungsi baik. Berarti korban meninggal itu cuma sial saja? Ini tidak adil pak,” tutur @freddyths.

Baca juga : 190 Orang Meninggal, Tersebar Di 28 Provinsi

Akun @piyeyobu_ mengaku prihatin dengan masih bertambahnya kasus gagal ginjal akut. “Kita bisa lihat kegagalan BPOM melakukan pengawasan pere­daran obat-obatan di masyarakat seh­ingga ratusan anak tidak berdosa menjadi korban. Desakan untuk kepala BPOM bermunculan sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkapnya.

“Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) & Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) merekomendasikan agar bpk @jokowi memberhentikan kepala BPOM kalau tidak rela men­gundurkan dìri dari jabatannya sebagai pertanggung jawaban kasus gagal ginjal akut,” tutur @Arakhmadya.

Baca juga : Kasus Covid Naik Lagi, Luhut Pastikan Pemerintah Tetap Terapkan PPKM

Akun @TintaMedia1 mengatakan, kasus gagal ginjal tidak akan terus ber­tambah jika Pemerintah bergerak cepat melakukan antisipasi. “Penanganan kasus gagal ginjal anak bisa dikatakan terlam­bat. Kasus ini sudah mulai dari Agustus, tapi Oktober baru ada upaya pengobatan dan survei lebih lanjut. Sebelumnya Pemerintah ke mana,” katanya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.