Dark/Light Mode

Contohi Barnabas Suebu

Tokoh Adat Jayapura: Gubernur Diperiksa KPK Tidak Berarti Kiamat

Selasa, 8 November 2022 16:54 WIB
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jhon Bukwab. (Foto: Ist)
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jhon Bukwab. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak kepala daerah sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data KPK, sebanyak 176 pejabat daerah terjerat kasus korupsi sepanjang periode 2004-2022.

Dari jumlah tersebut, terdapat 22 gubernur dan 154 bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota yang berurusan dengan komisi antirasuah itu.

Banyak dari antara mereka sudah menghirup udara bebas. Salah satunya adalah mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu yang bebas pada Juli 2022 yang lalu usai menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga : Pendukung Lukas Enembe Mau Demo, Tokoh Adat Papua Minta Jaga Ketertiban

Barnabas dihukum dalam perkara korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga air Sungai Membramo Papua, yang merugikan negara senilai Rp 43 miliar.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jhon Bukwab menyoroti perbedaan sikap Barnabas Suebu dengan Lukas Enembe dalam menghadapi perkara korupsi yang menjeratnya.

Menurut Jhon, Barnabas sudah menunjukkan sikap koperatif sejak awal. Sedangkan terhadap Lukas Enembe, KPK harus melakukan penanganan dengan cara-cara yang khusus agar situasi kamtibmas di wilayah Papua tetap kondusif.

Baca juga : Anies Siap Diperiksa KPK Terkait Formula E

“Kalau saya mau bicara kembali ke belakang, ada Gubernur kita yang pernah kena kasus yang sama, Barnabas Suebu. Kan tidak apa-apa, tidak ada masalah. Ini bukan segala-galanya, hari kiamat terakhir,’’ kata Jhon di Jayapura, Selasa (8/11). 

Jhon yang juga menjabat Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini menyayangkan sikap Lukas yang baru mau koperatif setelah Papua bergejolak.

Jhon menyebut, proses penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka direspon aksi unjuk rasa besar-besaran di Kota Jayapura oleh massa pendukung Lukas.

Baca juga : Mega-SBY Dipastikan Tidak Akan Bersua

Bahkan rumah kediaman Lukas hingga kini masih dijaga ketat ratusan simpatisannya dengan bersenjatakan tombak, panah, dan kampak.

Ia kembali meminta Lukas dan pengacaranya dapat memberikan himbauan agar warga yang menjaga rumah kediamannya itu segera bubar, sehingga masyarakat di sekitar Jayapura tidak khawatir lagi.

"Sebenarnya, kami semua elemen (masyarakat di Jayapura) kami sudah kasih masukan akan hal itu. Tapi peran ini kembali lagi kepada pengacara bahkan Bapak Lukas sendiri. Masyarakat sadar dan paham, namun ada pula yang tidak mengerti, ikut ramai, kumpul-kumpul di situ. Mereka butuh kita kasih penjelasan dan pemahaman yang baik supaya mereka bisa kembali ke rumah mereka masing-masing," bebernya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.