Dark/Light Mode

Kalau Ada Hakim Nakal, Silakan Lapor KY

Senin, 14 November 2022 07:30 WIB
Kantor Komisi Yudisial. (Foto: dok. Antara).
Kantor Komisi Yudisial. (Foto: dok. Antara).

 Sebelumnya 
Adapun mengenai kabar bahwa Hakim Agung Gazalba Saleh turut menjadi tersangka suap, Miko belum bisa banyak berkomentar. Sebab, KPK belum mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Apabila benar ada Hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka, Miko menegaskan pihaknya akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki.

"KY mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK untuk membongkar tuntas kasus ini yang mana merupakan bagian dari persoalan judicial corruption,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, KPK telah menetapkan Hakim Agung Kamar Pidana Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam perkara suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Baca juga : Jadwal Padat, Persija Batal Uji Coba Lawan Klub Liga 1

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka baru. Namun, dia belum mau bicara soal nama dan kronologi perkaranya. “Salah satu tersangkanya Hakim Agung,” kata Ali.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka baru, dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dari hasil penyidikan dugaan suap terhadap Sudrajat Dimyati.

Dalam perkara itu, Sudrajad diduga menerima suap terkait penanganan perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Setelah masuk penyidikan, ditemukan ada dugaan suap lain yang mengalir dalam penanganan kasus pidana Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Baca juga : Gelar Parade Budaya Nusantara, BNPT Pecahkan Rekor Muri

Berdasarkan bukti itu, KPK melakukan pengembangan penyidikan pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Meski sudah ada tersangkanya, Ali belum mau mengungkapnya. Sebab berdasarkan aturan yang baru, pengumuman dilakukan setelah adanya proses penahanan.

“Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,” kata Ali.

Ia pun menjelaskan, KPK tidak berhenti di satu nama tersangka. Pihaknya memastikan akan mencari dugaan suap lainnya di tingkat MA terkait perkara KSP Intidana.

Baca juga : Innalillahi, Bus ALS Masuk Jurang Di Tapanuli Selatan

Oleh karena itu dia meminta masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan kasus ini.

"Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Namun demikian, setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.