Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waqf Forest: Model Konservasi Hutan Papua Berbasis Wakaf Hutan Produktif
Selasa, 22 November 2022 17:39 WIB
Hutan Papua menjadi jatung kehidupan masyarakat Papua. Hutan menjadi bagian dari adat yang disebut sebagai Hutan Adat. Mengkaji secara lebih mendalam dalam aspek ekologis, hutan Papua menjadi sumber pusat konservasi flora fauna endemic khas Papua. Hal tersebut dapat dilihat dari concern terhadap perlindungan satwa dan flora asli seperti burung cenderawasih, burung mambruk, kuskus, dan anggrek khas Papua.
Sedangkan dalam aspek ekonomi, hamparan hutan Sagu menjadi sumber mata pencaharian orang asli Papua. Selain itu, jantung dari roda perekonomian Papua berasal dari serat kulit kayi yang diolah menjadi tas tradisional berupa Noken. Secara sah, noken sudah menjadi warisan budaya tak benda yang ditetapkan oleh UNESCO. Keberlanjutan eksistensi Noken juga sangatlah bergantung pada hutan Papua. Diskursus tersebut sejatinya menunjukkan bahwa hutan Papua perlu dijaga keberlanjutannya.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa defortasi hutan di tanah Papua mengancam eksistensi keberlanjutan hutan yang ada. Laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan, di akhir Februari 2021, tercatat defortasi hutan seluas 2.645 hektar yang berakibat dengan penurunan luas hutan alam sebesar 0,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya (KLHK, 2021). Defortasi hutan Papua disebakan perluasan kawasan industrialisasi, perluasan area perkebunan, dan pembalakan kayu (Laia, 2022). Global Forest Watch mecatat bahwa kehancuran hutan terparah terjadi di Kabupaten Merauke dengan menghilangnya hutan seluas 112 ribu hektar disebabkan proyek perluasan kepala sawit dan hutan taman industri (Jubi, 2021).
Fakta di atas menunjukkan bahwa defortasi hutan merupakan problem yang urgent untuk dipecahkan. Sejatinya konsep filantropi Islam berupa instrument wakaf dapat dijadikan solusi alternatif untuk memecahkan permasalahan tersebut. Pengembangan wakaf produktif saat ini sudah mengarah pada konsep green waqf dengan tujuan konservasi lingkungan guna mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 (WaCIDS, 2021). Waqf Forest menjadi salah satu bentuk wujud aksi nyata instrument wakaf untuk mengkonservasi hutan.
Hutan wakaf (waqf forest) diprakarsai pada awalnya oleh masyarakat aceh dengan berdirinya hutan wakaf Jantho (Provinsi Aceh) pada tahun 2012. Selain itu terdapat hutan wakaf Leuweung Sabilulungan (Pemkab Bandung), dan hutan wakaf Desa Cibunian (Bogor) yang dikembangkan oleh Yayasan Yasirru. Oleh karena itu, permasalahan perlindungan hutan Papua sejatinya mampu diatasi dengan penerapan model waqf forest. Hal ini didasarkan pada ajaran Islam yang mengajarkan pada konsep penjagaan alam.
Baca juga : Gelar Festival Pangan Lokal 2022, Pupuk Kaltim Tingkatkan Produksi Petani
Wakaf yang merupakan bagian dari sedekah berpotensi dapat mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan (KNEKS, 2019). Melalui instrument hutan wakaf setiap benda yang diwakafkan akan bernilai utuh dan terhindar dari degradasi. Sifat wakaf yang tidak berubah nilainya, berkelanjutan, dan permanen membuat karakternya sangatlah sesuai dengan arah model pengembangan pembangunan yang sifatnya sustainability. Potensi wakaf tersebutlah diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan degradasi hutan Papua.
Keresahan penduduk asli Papua mulai nampak ketika hutan sebagai bagian dari hidupnya sudah mulai terdefortase. Orang asli Papua menggantungkan kehidupannya pada alam. Hilangnya mata pencaharian berupa hamparan hutan sagu, kayu, satwa dilindungi, sulitnya akses air bersih, rusaknya ekosistem hutan menjadi ancaman nyata bagi penduduk Papua. Fokus utama dari model pengembangan hutan wakaf Papua menarget pada mode konservasi hutan Papua agar hak-hak masyarakat asli tersebut tetap terpenuhi. Manfaat dari adanya hutan wakaf Papua yaitu:
1. Melestarikan Alam
Sejatinya masyarakat Papua sangatlah aware terhadap kelestarian lingkungan. Mereka sadar bahwa degradasi hutan sangatlah berdampak buruk pada dirinya. Bahkan hutan sudah menjadi bagian dari hidupnya. Masyarakat pegunungan pada umumnya menggunakan alam untuk bercocok tanam, berburu, dan sebagainya. Eksistensi dari hutan wakaf pada dasarnya jika mampu diterapkan di Papua akan sangat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan alam. Suaka marga satwa ala hutan wakaf Papua dapat menjadi rumah bagi hewan dan tanaman yang tercancam punah, seperti burung cenderawsih, anggrek Papua, dan sebagainya.
2. Pemberdayaan Ekonomi Umat
Baca juga : Fadel Ajak Manfaatkan Dana Desa Untuk Program Produktif
Hutan wakaf mampu mendorong eksistensi mama-mama Papua. Mama-mama Papua menjadi roda penggerak perekonomian Papua. Pada dasarnya aktivitas perekonomian masyarakat asli Papua tergantung pada alam. Seluruh produk yang dihasilkan bersumberkan dari bahan alam. Berbagai produk pertanian seperti keladi, petatas, sayur mayur, sagu buah-buahan menjadi sumber mata pencaharian utama. Hadirnya eksistensi hutan wakaf di Papua sejatinya mampu menjadi penyambung keberlanjutan perekonomian mama-mama Papua.
3. Melestarikan Warisan Budaya
Papua dikenal dengan daerah adat terbesar di Indonesia. Keseluruhan dari warisan budaya yang ada di Papua berasal dari bahan alam. Seperti Noken yang terbuat dari kulit kayu, tas kulit kayu, koteka, sagu, patung asmat. Pada dasarnya bahan -bahan tersebut berasal dari alam langsung. Jika defortase hutan mengancam eksistensi hutan, maka sustainablelity dari produk tersebut tidak dapat dipungkiri dapat terdistrupsi. Adanya hutan wakaf diharapkan mampu menjaga keberlanjutan dari warisan budaya tersebut.
4. Dakwah Islam
Hadirnya hutan wakaf di Papua mampu menunjukkan bahwa filantropi Islam mampu memberikan solutif atas permasalahan yang ada. Hal tersebut menunjukkan bahwa ajaran Islam secara komprehensif menjadi the way solution atas setiap permasalahan yang ada. Tanpa disadari hadirnya hutan wakaf mampu memberikan implikasi terhadap perluasan doktrin agama Islam yang menerapkan prinsip tolong-menolong bagi kesejahteraan umat tanpa memandang golongan.
Keberlanjutan hutan wakaf sangatlah bergantung pada pengelolaan nazhdir. Oleh karena itu pengelolaan wakaf hutan harus diarahkan pada wakaf produktif. Program-program pengembangan hutan wakaf menjadi cara untuk memproduktifkan wakaf tersebut. Program tersebutlah yang nantinya akan membantu memberdayakan umat dan juga menarik minat untuk berwakaf. Model skema pengelolaan wakaf hutan produktif meliputi: 1) Ekologis, konsep agroferstri dapat diterapkan untuk skema wakaf produktif. Beberapa tipe agroferstri dapat dikembangkan sejak awal berdirinya hutan wakaf. Tipe tersebut meliputi agisivilkultural (penanaman tanaman kehutanan dan tanaman pertanian) dan agrisilvopastoral (penanaman tanaman kehutanan, pertanian, dan dikombinasikan dengan peternakan) (Ali & Jannah, 2019). 2) Sosial Budaya, berupa program festival budaya Papua bertemakan hutan wakaf untuk menarik sosial funding wakaf. 3) Ekonomi, pengembangan hutan wakaf Papua dapat dijadikan solusi pengembangan ekonomi mama-mama Papua melalui konservasi pohon sagu, bahan baku Noken, dan sebagainya.
Baca juga : Teman-teman SMA Jokowi Ikut Berikan Bukti
Pemberdayaan tersebut dapat disirkulasikan untuk keproduktifan harta wakaf. Investasi wakaf juga bisa dijalankan dengan skema Cash Wakaf Link Sukuk, untuk pembangunan proyek wakaf hutan. Optimalisasi pengembangan hutan wakaf dapat memanfaatkan peluang pengumpulan wakaf melalui sistem crowdfunding. 4) Pendidikan, hutan wakaf dapat dijadikan pusat studi pendidikan dan pengembangan ekologi.■
Rujukan:
Ali, M. K., & Jannah, M. (2019). Model Pengembangan Hutan Wakaf. IQTISHODIA: Jurnal Ekonomi Islam Republika.
Kelen, T. (2021). 700 Ribu Hektare Hutan di Papua Telah Rusak. Jubi.co.id. https://jubi.co.id/700-ribu-hektare-hutan-di-papua-telah-rusak/
Listiana, l. (2021). Green Waqf: Wakaf Sebagai Solusi Perbaikan Alam dan Kemandirian Energi. Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS). https://wacids.or.id/2021/08/23/green-waqf-wakaf-sebagai-solusi-perbaikan-alam-dan-kemandirian-energi/
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya