Dark/Light Mode

Diduga Berobat Pake BPJS

Ini Konglomerat Apa Konglomelarat

Rabu, 23 November 2022 06:50 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak konglomerat diduga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat. Kalau dugaan tersebut terbukti, ini sungguh hal miris. Konglomerat yang bergelimang harga bersikap seperti konglomelarat dengan menggunakan fasilitas yang sesungguhnya adalah hak masyarakat kecil.

Dugaan banyaknya konglomerat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan ini dipaparkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di Senayan, kemarin. Menkes menegaskan, layanan BPJS Kesehatan harusnya untuk masyarakat miskin. Jika banyak orang kaya yang menggunakan BPJS Kesehatan, menjadi tidak tepat sasaran.

Baca juga : Gempa M5,0 Guncang Mukomuko Bengkulu

Dia akan mengecek 1.000 peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran kelas satu. “Saya mau tarik datanya itu, cek PLN-nya bayarnya, berapa kvA-nya. Kalau kvA di atas 6.500, yang pasti orang yang salah. Saya sering sekali, banyak orang-orang dibayarin besar, banyaknya mohon maaf konglomerat juga," ucap Menkes.

Menkes melanjutkan, pengecekan data 1.000 orang peserta BPJS Kesehatan kelas atas itu juga bisa melalui NIK atau limit kartu kredit. “Kita lihat siapa yang spending-nya paling banyak, lewat NIK gampang dan listrik atau limit kartu kredit, itu bisa dilihat. Kalau dia nggak punya kartu kredit, aman. Kalau limit kartu kreditnya Rp 100 juta, orang itu berarti bukan orang yang tepat kita bayarin," jelasnya.

Baca juga : Pacar Baru Cucu Konglomerat

Menurut Menkes, ketidaktepatan sasaran layanan itulah yang menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan negatif. Oleh karena itu, Pemerintah membuat program integrasi asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan yang bisa digunakan oleh orang kaya.

"Sehingga pembayaran BPJS Kesehatan bisa kita prioritaskan ke masyarakat yang memang tidak mampu. Sisanya, kita harapkan bagi masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi mereka membayar sendiri melalui asuransi swasta," ungkap pria yang akrab disapa BGS ini.

Baca juga : Mahfud: Siapa Saja Yang Jadi Korban Pemerasan Aparat, Jangan Segan Melapor

Rencana tersebut sudah berjalan dalam bentuk pembayaran selisih biaya akomodasi. Selanjutnya, Pemerintah akan segera menerbitkan aturan pembayaran selisih biaya medis.

"Kita ingin memastikan ke depannya agar layanan BPJS atau JKN ini sustainable, integrasi dengan asuransi swasta harus terjadi. Sehingga Pemerintah akan konsentrasi melayani masyarakat yang memang tidak mampu. Sedangkan masyarakat mampu diharapkan bisa meng-cover premi asuransinya dengan premi asuransi swasta," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.