Dark/Light Mode

5 Peserta Kritis, Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral Jalan Terus

Minggu, 18 Desember 2022 14:57 WIB
Dokter sedang mengecek peserta aksi mogok makan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Foto: Ist)
Dokter sedang mengecek peserta aksi mogok makan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Humas AMANAT Yudi Prayudi mengatakan pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu.

Baca juga : Tite Ogah Minta Maaf

"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," beber Yudi.

Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan AMANAT akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi mogok makan.

Baca juga : Angkasa Pura I Pastikan Penerbangan di Bandara Juanda Tak Terganggu Erupsi Semeru

"Tetap melanjutkan aksi sampai kami mendapat respons yang baik," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.