Dark/Light Mode

Mau Ganti Tahun

KPK Injak Gigi Tiga

Senin, 26 Desember 2022 08:11 WIB
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang ditahan KPK. (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang ditahan KPK. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang ganti tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melaju kencang. Sejumlah kasus korupsi disikat lembaga yang dipimpin Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri itu. Ibarat berkendara, Firli Cs sudah injak gigi tiga. Melihat KPK yang gesit, warganet pun memberikan dukungan.

Sepanjang Desember ini saja, ada beberapa kasus besar yang ditangani KPK. Kepala daerah, politisi, hingga mafia peradilan di Mahkamah Agung, berhasil dikenakan rompi oranye oleh Firli Cs akibat dugaan tindak pidana korupsi.

Mula dari kasus pungli dan lelang jabatan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, KPK resmi mengumumkan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan lima bawahannya sebagai tersangka. Kelimanya adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

Di kasus tersebut, Latif diduga mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta kepada ASN yang ingin dipilih menduduki jabatan tinggi di lingkungan Pemkab Bangkalan. Tak hanya itu, Latif juga diduga menerima uang sebesar 10 persen atas proyek di semua dinas di Pemkab Bangkalan.

Baca juga : KPK, Dengerin Saja Perintah Mahfud

"Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Di saat yang bersamaan, KPK juga menahan Hakim Agung Gazalba Saleh, yang sebelumnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Gazalba ditahan selama 20 hari, sejak 8 Desember.

Selain Gazalba, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya: Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba serta Redhy Novarisza selaku staf Gazalba. Ketiganya merupakan pihak penerima dalam kasus itu.

Senin (19/12), giliran Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo yang digaruk KPK. Edy diduga menerima suap Rp 3,7 miliar terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Baca juga : Serang Kantor Polisi Pakai Gergaji Mesin

Perkara ini berawal ketika PT Mulya Husada Jaya menggugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Yayasan RS Sandi Karsa Makassar. Gugatan dilayangkan di Pengadilan Negeri Makassar. Majelis hakim pada pengadilan tingkat I tersebut menyatakan Yayasan RS Sandi Karsa Makassar pailit.

Terbaru, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak, terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12). Sahat bersama tiga orang lainnya diciduk terkait dugaan suap alokasi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Tiga orang lainnya adalah Rusdi selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap, dan si pemberi suapnya Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan, sejak lembaga antirasuah berdiri, sudah ada 1.479 kasus yang ditangani. Dari kasus tersebut, 22 gubernur ditetapkan sebagai tersangka, 133 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR dan DPRD juga jadi tersangka. Dari jumlah itu, suap dalam pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan infrastruktur, jasa konstruksi dan suap jual beli jabatan adalah yang paling banyak terjadi.

Khusus tahun 2022, hingga 30 November 2022, penanganan perkara korupsi yang telah dilakukan KPK ialah 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka, dan 99 eksekusi. Sementara itu, dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK juga berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp 494,54 miliar.

Baca juga : Jokowi Senang Campur Cemas

KPK pun telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar Rp 57,9 triliun. Terdiri dari penyelamatan/penertiban aset Pemda Rp 52,25 triliun (68.470 unit aset) dan Rp 5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD). Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara ialah Rp 16,69 miliar yang berasal dari sebanyak 3.445 laporan.

Di dunia maya, warganet mendukung KPK untuk terus menyikat koruptor-koruptor kelas kakap yang bikin sengsara rakyat. "Dukung KPK berantas korupsi," ujar @m_delviano.

Senada disampaikan @maria_faljani. Menurut dia, KPK di tahun depan masih punya pekerjaan rumah untuk menyelesaikan kasus yang belum kelar di tahun 2022. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Gubernur Papua Lukas Enembe. "Dukung KPK berantas korupsi di Papua, demi kemajuan Papua," ujarnya. "Dukung KPK berani membawa Gub Papua Ke Jakarta," timpal @ilyasputradaeng.

"Saya ikut dukung KPK melakukan tugasnya dengan baik, supaya tidak tebang pilih," cuit @mariantonymf, mengingatkan KPK. Akun @isman_judi berharap KPK bisa melaksanakan tugasnya dengan profesional di tahun politik. Jangan sampai masuk angin. "Sikat semua siapa pun dia. Rakyat tetap dukung KPK," ucapnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.