Dark/Light Mode

Fitnah Ketua KPU, Sekjen Ormas Berkarya: Wanita Emas Depresi Berat

Rabu, 28 Desember 2022 18:15 WIB
Badaruddin Andi Picunang saat mendaftarkan Partai Berkarya sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI. (Foto: Dok. Pribadi)
Badaruddin Andi Picunang saat mendaftarkan Partai Berkarya sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI. (Foto: Dok. Pribadi)

 Sebelumnya 
Badar menjelaskan, jika saat ini sudah masuk dalam tahun politik sehingga apapun bisa dilakukan politisi. Jika ada partai yang merasa dirugikan oleh KPU karena tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 kata dia, tentunya peluang sekecil lubang jarum pun dimasuki.

"Termasuk masalah kasus Ibu Hasnaeni ini," katanya.

Baca juga : Pesan Ketua KPK Ke Jajarannya: Jangan Ragu OTT Pelaku Korupsi!

"Dan saya tahu ini tidak sesuai fakta, apalagi saya kenal benar Ibu Hasnaeni ini, sudah seperti adik saya sendiri, dia ada sedikit masalah internal kemudian dia ada penyakit depresi," imbuhnya.

Saat ini Hasnaeni merupakan tahanan kejaksaan sehingga Badar menduga Ketum parpol yang dijuluki Wanita Emas tersebut mengalami depresi.

Baca juga : Ketua KPU Dan Wanita Emas Jadi Buah Bibir

Hasnaeni sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical ditetapkan sebagai tersangka karena penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (PT WBP).

Video Hasnaeni berteriak-teriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung pada Kamis, 22 September 2022 juga masih beredar di medsos.

Baca juga : Fitnah Ketua KPU, Wanita Emas Ternyata Depresi

"Beliau depresi berat sehingga apa yang diucapkannya bisa saja tidak sesuai dengan fakta," katanya.

Badar juga menuturkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah masuk ke ranah politis, sehingga antara percaya dan tidak percaya itu, tergantung kepentingan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.