Dark/Light Mode

Jelang Vonis, Hakim Tipikor Diharapkan Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO

Selasa, 3 Januari 2023 22:53 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Dalam persidangan digelar pada 6 Desember 2022 lalu, saksi ahli dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia menggunakan metode Input-Output dalam penghitungan kerugian negara, antara lain karena keterbatasan data.

Dia juga mengakui tak menghitung pemasukan negara yang didapat dari ekspor yang sudah dilakukan para terdakwa.

"Di dalam analisis, itu tidak saya perhitungkan, karena dilihat shortage-nya," kata Rimawan.

Baca juga : Perhatiin Rakyat Jawa Tengah, Jangan Hanya Kader Banteng

Dosen UGM itu menjelaskan bahwa analisanya berfokus pada dampak dari yang dilakukan para terdakwa, terhadap krisis minyak goreng atau shortage yang terjadi di dalam negeri.

Sehingga, pemasukan negara yang didapat dari ekspor yang dilakukan seperti pajak dan bea cukai, tidak dipertimbangkan dalam penghitungan kerugian negara.

Kendati begitu, Rimawan menilai bahwa ekspor yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut juga telah memberikan manfaat kepada negara.

Baca juga : Tahun 2022, KPK Tetapkan 149 Tersangka Kasus Korupsi

Jika dirinya diberikan data-data terkait manfaat yang didapat negara dari ekspor tersebut, dia mengaku bisa melakukan penghitungan lebih komprehensif.

Rimawan menyebut jika manfaat yang berupa pemasukan untuk negara ikut dipertimbangkan, maka nilai kerugian negara yang tercantum dalam tuntutan para terdakwa bisa berkurang.

“Kalau itu (variabel manfaat) dimasukkan, maka angka kerugiannya akan turun lagi,” kata Rimawan.

Baca juga : Tolong, Pastikan Ada Pengamanan Maksimal

Seperti diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus ini. Diantaranya mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.