Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Duga Ada Keterlibatan Perusahaan Asing Dalam Kasus Korupsi LNG

Jumat, 6 Januari 2023 12:52 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan vendor luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

"LNG itu masih berjalan, yang kita perlu periksa vendor yang ada di luar negeri, ada di luar negeri di Amerika, ada CC kemudian BS, di luar perusahaan-perusahaan di, tentunya itu juga memerlukan waktu," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih, Jumat (6/1).

Baca juga : Hakim Nilai Kerugian Perekonomian Negara Dalam Kasus Migor Hanya Asumsi

Asep mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum lain untuk mengusut kasus ini.

"Karena ini Pasal 2 dan Pasal 3, memerlukan perhitungan kerugian keuangan negara," tegasnya.

Baca juga : Pencapresan Anies Terancam Gagal Lho

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

KPK mengonfirmasi para saksi tersebut perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

Baca juga : Tahun 2022, KPK Tetapkan 149 Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan KPK masih memerlukan waktu untuk memastikan kerugian keuangan negara kasus itu.

"Memang kami katakan bukan kendala memang masih perlu waktu untuk firm melakukan kerugian negara," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12/2022). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.