Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Duga Ada Keterlibatan Perusahaan Asing Dalam Kasus Korupsi LNG
Jumat, 6 Januari 2023 12:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan vendor luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
"LNG itu masih berjalan, yang kita perlu periksa vendor yang ada di luar negeri, ada di luar negeri di Amerika, ada CC kemudian BS, di luar perusahaan-perusahaan di, tentunya itu juga memerlukan waktu," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih, Jumat (6/1).
Berita Terkait : Hakim Nilai Kerugian Perekonomian Negara Dalam Kasus Migor Hanya Asumsi
Asep mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum lain untuk mengusut kasus ini.
"Karena ini Pasal 2 dan Pasal 3, memerlukan perhitungan kerugian keuangan negara," tegasnya.
Berita Terkait : Pencapresan Anies Terancam Gagal Lho
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
KPK mengonfirmasi para saksi tersebut perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.
Berita Terkait : Tahun 2022, KPK Tetapkan 149 Tersangka Kasus Korupsi
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan KPK masih memerlukan waktu untuk memastikan kerugian keuangan negara kasus itu.
"Memang kami katakan bukan kendala memang masih perlu waktu untuk firm melakukan kerugian negara," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12/2022). ■
Tags :
Berita Lainnya