Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cari Saksi Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
KPK Kalah Gesit Nih Dari Nikita Mirzani
Minggu, 8 Januari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah gesit dari Nikita Mirzani dalam melacak keberadaan saksi Dito Mahendra.
KerabatNikita Mirzani, Pujiyanto mengaku mengetahui Dito saat ini sudah pulang dari luar negeri. “Beliau lagi ada di Riau. Kemarin check out dari Singapura lewat Batam, naik kapal laut,” katanya.
Bukan hanya tahu keberadaan Dito, pria yang akrab disapa Aji inibahkan tahu maksud kedatangan seteru Nikita Mirzani itu ke Riau. Menurutnya, Dito sedang meminta bantuan dari pihak tertentu.
Baca juga : 3 Kali Mangkir Dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, KPK Buru Pengusaha Dito Mahendra
Permintaan bantuan itu berkaitan laporan Kejaksaan Negeri Serang ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Dito dilaporkan lantaran menghalangi perkara. Ia tak pernah dalam persidanganpencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Padahal, perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Serang merupakan tindak lanjut atas laporan Dito ke Polres Kota Serang.
Aji bersedia jika dimintai tolong untuk mencari keberadaan Dito. “Tapi yang pasti, tim saya ada di sana. Sudah gitu aja,” katanya.
Saat ini KPK tengah memburu Dito Mahendra, saksi perkara pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca juga : Pengusaha Mahendra Dito Tak Hadir Lagi
Pencarian terhadap Dito dilakukan karena yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir pemeriksaan. Penyidik KPK menyiapkan opsi penjemputan paksa terhadap Dito.
“Sejauh ini KPK masih mencarinya. Belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke alamat Dito yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di dalam data administrasi kependudukan. Namun yang bersangkutan tak pernah sekalipun mengkonfirmasi panggilanitu.
Baca juga : KPK Bakal Buka Kembali Kasus Lippo Group
Bahkan Ali mengatakan, penyidik sempat menghampiri kediaman Dito. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil. Menyikapi sikap itu, Ali tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan memanggil Dito secara paksa.
“Sesuai dengan ketentuan hukum acara semestinya bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan tiga kali,” katanya.
Meski begitu, Ali masih berharap agar Dito bersikap kooperatif, atau setidaknya memberi konfirmasi pada KPK soal keberadaan dan kesediannya memberi keterangan di hadapan penyidik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya