Dark/Light Mode

Cari Saksi Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

KPK Kalah Gesit Nih Dari Nikita Mirzani

Minggu, 8 Januari 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah gesit dari Nikita Mirzani dalam melacak keberadaan saksi Dito Mahendra.

KerabatNikita Mirzani, Pujiyanto mengaku mengetahui Dito saat ini sudah pulang dari luar negeri. “Beliau lagi ada di Riau. Kemarin check out dari Singapura lewat Batam, naik kapal laut,” katanya.

Bukan hanya tahu keberadaan Dito, pria yang akrab disapa Aji inibahkan tahu maksud keda­tangan seteru Nikita Mirzani itu ke Riau. Menurutnya, Dito sedang meminta bantuan dari pihak tertentu.

Baca juga : 3 Kali Mangkir Dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, KPK Buru Pengusaha Dito Mahendra

Permintaan bantuan itu berkaitan laporan Kejaksaan Negeri Serang ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Dito dilaporkan lantaran menghalangi perkara. Ia tak pernah dalam persidanganpencemaran nama baik yang di­lakukan Nikita Mirzani. Padahal, perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Serang merupakan tindak lanjut atas laporan Dito ke Polres Kota Serang.

Aji bersedia jika dimintai to­long untuk mencari keberadaan Dito. “Tapi yang pasti, tim saya ada di sana. Sudah gitu aja,” katanya.

Saat ini KPK tengah mem­buru Dito Mahendra, saksi perkara pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga : Pengusaha Mahendra Dito Tak Hadir Lagi

Pencarian terhadap Dito di­lakukan karena yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir pemeriksaan. Penyidik KPK menyiapkan opsi penjemputan paksa terhadap Dito.

“Sejauh ini KPK masih men­carinya. Belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat pang­gilan ke alamat Dito yang ter­tera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di dalam data administrasi kependudukan. Namun yang bersangkutan tak pernah sekalipun mengkonfir­masi panggilanitu.

Baca juga : KPK Bakal Buka Kembali Kasus Lippo Group

Bahkan Ali mengatakan, pe­nyidik sempat menghampiri kediaman Dito. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil. Menyikapi sikap itu, Ali tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan memanggil Dito secara paksa.

“Sesuai dengan ketentuan hukum acara semestinya bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan tiga kali,” katanya.

Meski begitu, Ali masih ber­harap agar Dito bersikap kooperatif, atau setidaknya mem­beri konfirmasi pada KPK soal keberadaan dan kesediannya memberi keterangan di hadapan penyidik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.