Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Resmi Jadi Tahanan KPK, Lukas Enembe Langsung Dibantarkan

Rabu, 11 Januari 2023 18:37 WIB
Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, setelah ditangkap tim penyidik komisi antirasuah, pada Selasa (10/1) kemarin.

KPK menahan Lukas Enembe untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, meski kini menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke Rutan.

KPK membantarkan penahanan terhadap Lukas, mengingat kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan medis.

Baca juga : Dipamerin KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Pamer Tangannya Diborgol

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ujar Firli, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah lebih dulu menahan penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahaannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.

Di antaranya, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar.

Baca juga : Pakai Kursi Roda Dan Rompi Tahanan, Lukas Enembe Dipamerin KPK Di RSPAD

Lalu, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Serta, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

"Berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ungkap Firli.

Baca juga : KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD

KPK terus lakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe. "Juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.