Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Presiden Laksanakan Putusan MK

Perppu Cipta Kerja Tepat Dan Penting

Jumat, 13 Januari 2023 07:50 WIB
Guru Besar UNNES (Universitas Negeri Semarang), Prof Dr H R Benny Riyanto SH Mhum. (Foto: BPHN)
Guru Besar UNNES (Universitas Negeri Semarang), Prof Dr H R Benny Riyanto SH Mhum. (Foto: BPHN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja atau Ciptaker sudah tepat, bahkan penting untuk mencegah berbagai hambatan dan gangguan terhadap sejumlah kebijakan strategis Pemerintah. Hal tersebut juga menjadi solusi tepat sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU Cipta Kerja.

Penilaian ini disampaikan Guru Besar UNNES (Universitas Negeri Semarang), Prof Dr H R Benny Riyanto SH Mhum.

Baca juga : Tersangka WN Amerika Bakal Disidang Absentia?

“Jika tidak diambil keputusan cepat, Pemerintah tidak dapat melakukan kebijakan yang strategis dan berdampak luas terkait cipta kerja, serta tidak dapat mengeluarkan peraturan pelaksanaan terhadap peraturan cipta kerja itu sendiri,” katanya, di Jakarta, kemarin.

Langkah cepat Presiden Jokowi itu, lanjut Prof Benny, dapat dipahami sebagai upaya menyelamatkan perekonomian nasional di tengah ancaman krisis global.

Baca juga : Bahlil Maju Tak Gentar

“Mengingat saat ini kondisi kemudahan berusaha (ease of do­ing business-EoDB) negara kita rankingnya jauh dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita,” kata Prof Benny, yang kemudian menyebut beberapa contoh. Malaysia ranking kemu­dahan berusahanya di ranking 15, Singapura ranking 2, sedangkan Indonesia menempati ranking yang cukup jauh yaitu 73 dari 160 Negara yang diperingkat. Hal ini pengaruhnya sangat besar untuk iklim investasi di Indonesia.

Pentingnya Perppu Cipta Kerja ini segera dikeluarkan, menurut Prof. Benny, juga lantaran kebijakan tersebut sebelumnya sudah banyak melibatkan par­tisipasi publik. Di samping itu, Perppu itu juga nantinya masih akan diuji lagi di DPR.

Baca juga : Perppu Cipta Kerja Ciptakan Iklim Investasi Jadi Kondusif

“Pemerintah telah melaku­kan langkah yang strategis, selain melakukan revisi kedua atau perbaikan prosedur for­mal terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten­tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dengan memasukkan metoda Omnibus Law, juga melakukan penguatan norma terhadap ketentuan partisipasi publik (meaningful participation),” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.