Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 5 Profesor Hingga Mantan Petinggi Komnas HAM Bela Firli Di Sidang Praperadilan
- BPIP Ajak Pemkab Dan Masyarakat Gunungkidul Cegah Stunting
- Relawan Prabowo Rabu Biru Untuk Indonesia Luncurkan 2 Mobil Rumah Sehat Keliling
- Ini Kunci Pesut Etam Kokoh Di Puncak Klasemen
- Survei ASI: Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, AMIN Paling Buncit
Bawaslu Dan KPU Jangan Bikin Bingung
Aturan Sosialisasi Parpol Cepetan Diberesin Dong
Selasa, 17 Januari 2023 08:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan perbedaan pernyataan antar penyelenggara Pemilu 2024 soal sosialisasi dini.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu membolehkan sosialisasi dini meski belum memasuki tahapan kampanye Pemilu. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum masih belum memperbolehkan.
“Saya dengar memang KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan membuat peraturan bersama mengenai sosialisasi ini. Perlu segera dipastikan. Kalau ada perbedaan pendapat antar keduanya sebaiknya itu saat pembahasan, bukan di publik seperti ini karena akan membingungkan peserta pemilu,” kata Ketua Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Nuning Gelar Sosialisasi Partai Perindo Di Purworejo
Perempuan yang akrab disapa Ninis ini menyebut, sosialisasi dalam bentuk apapun tidak diperkenankan sebelum masa kampanye. Setidaknya, sebelum ada kesepakatan aturan antara lembaga penyelenggara pemilu. “Jadi memang akan ada ruang abu-abu di sini mengingat masa kampanye baru akan dimulai pada 27 November 2023 mendatang,” tandasnya.
Diingatkan, sebelumnya para penyelenggara berniat memperpendek masa kampanye supaya tidak gaduh berkepanjangan. Namun, sekarang nampaknya tidak terlalu signifikan karena di mana-mana sudah mulai ramai kampanye.
Salah satu hal yang penting disorot adalah soal biayanya. Oleh karena pasti ini tidak akan tercatat dengan dalih belum masuk masa kampanye. “Padahal, sudah banyak belanja yang dikeluarkan untuk sosialisasi ini. Ini soal transparansi dan kaitannya dengan money politic. Ayolah segera dipastikan aturan mainnya,” tegasnya.
Baca juga : Mahfud: Dewan HAM PBB Apresiasi Kebijakan Presiden Jokowi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Dave Laksono setuju jika sosialisasi dini diperbolehkan. Sebab, ini jadi ajang calon mengenalkan diri kepada masyarakat.
“Dari Golkar selama ini para fungsionaris sudah bergerak ya, membuat sejumlah kegiatan dan memasang alat peraga. Tapi tidak ada ajakan kampanye. Hanya sosialisasi pengenalan,”kata Dave kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, maraknya sosialisasi ini bikin pesta demokrasi lima tahunan meriah. Selain itu, kader Golkar berusaha semaksimal mungkin tidak melanggar aturan. Di luar itu, ini juga berkaitan dengan sistem pemilu. Jika sistemnya proporsional terbuka, kader di bawah diberi kesempatan bertarung yang sama.
Baca juga : BIN Bina Pemuda Papua Untuk Geluti Pertanian Dan Perikanan
“Makanya kami tetap berpegang teguh dengan sistem proporsional terbuka. Ini memberi kesempatan kepada semua kaderbertarung di dapil masing-masing,” tandas Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (PPK Kosgoro) 1957 ini.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memperbolehkan pihak yang mengaku bakal caleg memasang spanduk sosialisasi jelang masa kampanye Pemilu 2024. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya