Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Pemerintah pun demikian. Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (17/1), mengklaim Jokowi setuju perubahan masa jabatan kepala desa.
“Saya dipanggil terkait demonstrasi kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” kata Budiman.
Budiman juga menyampaikan ke Jokowi soal perlunya pengaturan Sumber Daya Manusia (SDM) desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai, tuntutan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Pasalnya, pembangunan desa dapat lebih efektif, tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Netizen bersuara soal tuntutan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Baca juga : Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Ricuh
Akun @Raharjo771 mengatakan, seharusnya para kepala desa fokus memikirkan kesejahteraan warganya. Bukan malah minta perpanjangan masa jabatan.
“Memperjuangkan kok ya memperjuangkan kepentingan diri sendiri. Mbok perjuangkan gimana pengangguran kemiskinan dan persoalan di desa bisa berkurang,” sindirnya.
“Para kepala desa muka-muka tembok haus kekuasaan, 6 tahun kurang minta 9 tahun. Memalukan,” kata @SawalRi. “Manusia-manusia gila jabatan pada demo,” timpal @ntoniusn.
Akun @Fahrihamzah menanggapi tuntutan kades dengan logika sederhana. Seperti, desa adalah pusat kaderisasi pemimpin, dana desa ikut jadwal APBN dan akuntabilitas kades makin penting melalui kompetisi.
“Maka sebaiknya periodesasi ya ikut APBN/APBD 5 tahunan. #SelamatkanDemokrasiDesa,” ujarnya.
Baca juga : Terima Perwakilan Kepala Desa, Ketua MPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Akun @RockisangP mengatakan, masa jabatan 6 tahun saja desa masih banyak yang semrawut, jalan banyak rusak, sekolah masih pada hancur, belum fasilitas umumnya yang belum layak. Dia meminta kepala desa membuktikan diri bisa bekerja dan memimpin masyarakat.
“Kerja dulu deh yang benar, pergunakan dana desa tepat sasaran, jangan tepat ke kantong pribadi. Malu-maluin aja,” ujarnya.
Akun @Fadia06736562 mengatakan, jabatan 9 tahun tidak sesuai dengan semangat reformasi. Terlalu lama menjabat juga berpeluang melakukan banyak penyelewengan.
“Bayangkan saja, ada kades kerja 9 tahun dan desanya tetap tertinggal dan keluarga kades sejahtera. Apa ini yang diinginkan,” timpal @aldrianus_wanca.
Akun @syafiie_marsa mengatakan, kalau memang baik, mestinya rakyat yang minta bukan kepala desa. Mau lama, korupsi dana desa. Mending DPR turun lihat hasil kades ini apa pebangunannya. “Haus kekuasaan. Waktu 6 tahun itu sudah lebih dari cukup,” katanya.
Baca juga : Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga Desa
Akun @joyo_kacer menyarankan masa jabatan kepala desa dipangkas saja. Lebih setuju jabatan kepala desa diperpendek, cukup 3 atau 4 tahun.
Akun @ampesaja juga sama. Masa jabatan jabatan kepala desa tidak perlu terlalu panjang, cukup 3 tahun saja. Kata dia, kalau rakyat merasa kinerjanya bagus dan bermanfaat, pasti dipilih lagi.
“Banyak kepala desa yang korupsi. Semoga usulan buat perpanjangan masa jabatan bisa dikaji ulang,” sambung @HettyPraba.
Sementara, @EkoSandjojo mengatakan, kepala desa adalah garda terdepan dari Pemerintah yang berhadapan dan melayani langsung masyarakat di hampir 75 ribu desa di seluruh Indonesia. Sudah sepatutnya aspirasi mereka didengar dan diperhatikan selama dalam kerangka NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila.
“Ayo dukung jabatan kepala desa menjadi 9 tahun supaya pembangunan di desa lebih terasa maksimal,” ujar @sanditunggal_. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya