Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bakal Digelar Patroli Kampanye
Parpol Jangan Nyolong Start Di Jagat Maya Ya
Sabtu, 28 Januari 2023 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyadari ada jarak panjang sebelum masa kampanye. Meski demikian, para peserta Pemilu diingatkan jangan mencuri start kampanye lewat media sosial.
Untuk diketahui, kampanye akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Memang panjang sekali untuk menuju November. Disinyalir akan banyak sekali orang menyatakan diri sebagai bakal calon menggunakan akun media sosial, dan mencuri start kampanye,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, belum lama ini.
Nyolong start kampanye di media sosial sebelum masanya tiba, tidak dibenarkan. Untuk mengantisipasinya, saat ini lembaga penyelenggara Pemilu tengah menyusun regulasi terkait masa sebelum kampanye.
Baca juga : Kasus Formula E Jalan Di Tempat
“Untuk itu, kami duduk bersama menyepakati hal-hal yang bisa menjawab kebutuhan ini, semua sedang berproses,” ucapnya.
Menurutnya, media sosial menjadi area yang luas dan berpotensi menimbulkan konflik pembelahan di Pemilu 2024. Bawaslu berupayameminimalisir potensi-potensi yang akan terjadi.
Karena itu, sejak awal Bawaslu membangun komunikasi dengan Facebook, WhatsApp, Meta, Instagram, termasuk dengan Google dan TikTok.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial. Gugus tugas ini terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers bertujuan untuk meminimalisir sumber berita bohong, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) selama tahapan Pemilu.
Baca juga : Ganjar Ajak Santri Optimalkan Keterampilan Berlandaskan Nilai Agama
“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” ucap Bagja.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, strategi yang dilakukan KPU dalam menangkal disinformasi kepemiluan dengan menampilkan cek fakta kepemiluan di laman kpu.go.id.
Namun, Hasyim menganggap perlu aturan yang melibatkan pemilik platform dan kolaborasi multi pihak dalam pembagian peran.
Mengutip data Kominfo dan Bawaslu, kata Hasyim, konten ujaran kebencian paling banyak digunakan untuk mempengaruhi pemilih, dan selanjutnya konten disinformasi.
Baca juga : Biaya Kampanye Besar, Mendingan Buat Modal Usaha
“Dalam patroli kampanye negatif, Facebook menjadi medsos paling banyak ditemukan,” ungkapnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya