Dark/Light Mode

Bakal Digelar Patroli Kampanye

Parpol Jangan Nyolong Start Di Jagat Maya Ya

Sabtu, 28 Januari 2023 07:25 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Humas Bawaslu)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Humas Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyadari ada jarak pan­jang sebelum masa kampanye. Meski demikian, para peserta Pemilu diingatkan jangan men­curi start kampanye lewat media sosial.

Untuk diketahui, kampanye akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Memang panjang sekali un­tuk menuju November. Disinyalir akan banyak sekali orang menyatakan diri sebagai bakal calon menggunakan akun media sosial, dan mencuri start kam­panye,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, belum lama ini.

Nyolong start kampanye di media sosial sebelum masanya tiba, tidak dibenarkan. Untuk mengantisipasinya, saat ini lembaga penyelenggara Pemilu tengah menyusun regulasi terkait masa sebelum kampanye.

Baca juga : Kasus Formula E Jalan Di Tempat

“Untuk itu, kami duduk bersa­ma menyepakati hal-hal yang bisa menjawab kebutuhan ini, semua sedang berproses,” ucapnya.

Menurutnya, media sosial men­jadi area yang luas dan berpotensi menimbulkan konflik pembe­lahan di Pemilu 2024. Bawaslu berupayameminimalisir potensi-potensi yang akan terjadi.

Karena itu, sejak awal Bawaslu membangun komunikasi dengan Facebook, WhatsApp, Meta, Instagram, termasuk dengan Google dan TikTok.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial. Gugus tugas ini terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers bertujuan untuk meminimalisir sumber berita bo­hong, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) selama tahapan Pemilu.

Baca juga : Ganjar Ajak Santri Optimalkan Keterampilan Berlandaskan Nilai Agama

“Gugus tugas tersebut diben­tuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” ucap Bagja.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, strategi yang dilakukan KPU dalam menang­kal disinformasi kepemiluan dengan menampilkan cek fakta kepemiluan di laman kpu.go.id.

Namun, Hasyim menganggap perlu aturan yang melibatkan pemilik platform dan kolaborasi multi pihak dalam pembagian peran.

Mengutip data Kominfo dan Bawaslu, kata Hasyim, konten ujaran kebencian paling banyak digunakan untuk mempengaruhi pemilih, dan selanjutnya konten disinformasi.

Baca juga : Biaya Kampanye Besar, Mendingan Buat Modal Usaha

“Dalam patroli kampanye negatif, Facebook menjadi medsos paling banyak ditemukan,” ung­kapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.