Dark/Light Mode

Tenaga Ahli HuDev UI Balikin Rp 1 Miliar

Riset Abal-abal Muluskan Korupsi Proyek BTS BAKTI

Rabu, 1 Februari 2023 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. (Foto: Antara).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa lolos berkat riset palsu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan riset itu dilakukan ter­sangka Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI). “Membuat suatu riset abal-abal untuk kepentingan BAKTI Kominfo,” katanya.

Ketut memaparkan, Kementerian Kominfo berencana membangun infrastruktur BTS 4Gdan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5. Proyek ini di bawah BAKTI pada Anggaran 2020 sampai 2022.

Singkat cerita,Yohan, anggota HuDEV UImendapatkan uang Rp 1 miliar untuk melakukan penelitian sebelum proyek di­jalankan.

Baca juga : Ayo Dong, Balikin Duit Korupsi Proyek Di IPDN

“Menurut keterangan yang bersangkutan, mereka (HuDeV UI) mendapatkan pesanan untuk mendapatkan penelitian, meriset begitu lah. Hasilnya digunakan untuk kepentingan perkara ini,” kata Ketut.

Setelah diperiksa penyidik, Yohan mengakui bahwa penelitian yang dilakukan hanya fiktif belaka demi memuluskan perbuatan korupsi.

Atas perbuatan curang itu, Yohan pun diminta mengem­balikan uang Rp 1 miliar yang pernah diterimanya. Kemarin, uang itu akhirnya disetorkan ke Kejagung.

“Tersangka tim peneliti HuDeV, salah satu perguruan tinggi ternama yaitu mengem­balikan sejumlah uang sebanyak kurang lebih, lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ketut.

Baca juga : KPK Terima Pengembalian Uang Rp 22,1 Miliar Dari Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

Kejaksaan membuka peluang akan adanya tersangka baru da­lam kasus ini. Meski begitu, belumdiketahui siapa sosok calon tersangka selanjutnya. Apakah dari pihak penyelenggara negara atau pihak swasta.

“Mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini kita lihat proses perkembangan penyidikannya. Saya yakin, penyidik sudah mempersiapkan semuanya,” kata Ketut.

Sejauh ini penyidik Gedung Bundar masih mendalami keterangan dari saksi-saksi. Termasuk memeriksa 23 orang yang telah dicekal.

Namun ketika ditanya siapa sajayang dicekal itu, Ketut engganmengungkapkan. Dia hanya mengatakan bahwa pencekalan dilakukan penyidik karena mereka dianggap mengetahui awal mula perkara ini.

Baca juga : Nurani Astra Salurkan Bantuan Rp 4,4 Miliar Untuk Korban Erupsi Semeru

Sehingga penyidik suatu wak­tu akan memanggilnya sebagai saksi. Oleh karenanya diharap­kan puluhan orang itu tidak berada di luar negeri ketika panggilan dilakukan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.