Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Sehingga, menurut Nawawi, dukungan masyarakat dengan memasang wajah buronan akan lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO,” ujar Nawawi.
Baca juga : Lukas Enembe Ngeluh Tidur Di Kasur Tipis
Kembali ke kasus Lukas. Gubernur Papua itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Pemprov Papua.
Sementara Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga : KPK Dalami Cawe-cawe Lukas Enembe Dalam Sejumlah Proyek Di Papua
Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur.
Lukas pun ikut campur menentukan pemenang proyek tersebut. Hal itu diketahui setelahpenyidik memeriksa dua saksi: Meike dari PT Tabi Bangun Papua serta Kasubag Program Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bram.
Baca juga : Penyidik Konfirmasi Lukas Enembe Soal Barbuk Yang Disita KPK
KPK juga menelusuri keterlibatan istri Lukas, Yulce Wenda serta anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe dalam mengatur pemenang tender. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya