Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Pejabat Polda Lampung Setor Rp 150 Juta Ke Rektor Unila
Rabu, 8 Februari 2023 07:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Komisaris Besar (Kombes) Joko Sumarno mengaku memberikan uang Rp 150 juta kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Joko mengatakan penyerahan uang setelah putrinya Siti Naya Avivah diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2022.
“Uang itu saya serahkan langsung ke Karomani di rumahnya secara cash. Satu bulan sesudah pengumuman kelulusan,” ujar Joko bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, kemarin.
Mantan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Lampung itu bersaksi pada sidang perkara suap penerimaanmahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022. Duduk sebagaiterdakwa Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heriyandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Berita Terkait : Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Pasang 1 Juta Patok Di Seluruh Indonesia
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asril bertanya kepada Joko apakah pernah menitipkan anaknya kepada Karomani agar diloloskan menjadi mahasiswa baru Unila.
Joko membantah pernah menitipkan anaknya kepada Karomani. Namun ia mengaku pernah bertemu Karomani ketika proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 berlangsung.
Kala itu Joko ingin berkonsultasi dengan Karomani soal anaknya yang ingin masuk Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur prestasi. Namun Karomani mengatakan, kuota penerimaan mahasiswa lewat jalur prestasi sudah penuh.
“Karomani bilang atau menganjurkan untuk tes lewat jalur lain. Karena untuk lewat jalur prestasi berat,” tutur Joko.
Berita Terkait : KPK Telusuri Dana Ke Eks Ketum PBNU
Dalam pertemuan itu, Joko jugamengatakan Karomani tidak menjamin anaknya bisa masuk. Ia pun diberikan Karomani kartu peserta seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.
Jaksa pun kembali bertanya kepada Joko apakah dirinya menitipkan anaknya supaya lolos seleksi mandiri.
Lagi-lagi Joko membantahnya. Ia mengaku tidak ada janji hadiah yang akan diberikan kepada Karomani jika anaknya lolos seleksi.
Hakim pun mengingatkan Joko agar berkata jujur dalam sidang. Lantaran dirinya merupakan polisi yang mengerti soal proses penyidikan. “Jangan mempersulit persidangan,” wanti-wanti Hakim Lingga.
Berita Terkait : Eks Pejabat Pajak Borong 103 Tanah Rp 51 Miliar
“Kalau persidangan ini belum menetapkan anda tersangka, jadi tidak usah tegang dan tak enakpolisi ini dibentak-bentak,” lanjutnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya