Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Akhir Pelarian Bupati Mamberamo Tengah
Kerabat Nyusul Ke KPK, Ricky Acungkan Jempol
Selasa, 21 Februari 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Penghubung itu kemudian diminta menunjukkan lokasi persembunyian Ricky. Sehingga buronan itu berhasil ditangkap pada pukul 16.30 WIT. Ricky langsung dibawa ke markas Korps Brimob Polda Papua.
Senin pagi, 20 Februari 2023 Ricky diterbangkan dengan pesawat Garuda sekitar dari Bandara Sentani, Jayapura.
Ricky tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 12.00 WIB. Langsung dibawa ke markas KPK dan sampai pukul 12.57 WIB.
Turun dari mobil, Ricky mengenakan hoodie biru gelap bertuliskan FILA, serta celana hitam dan sepatu kets. Masker menutupi wajahnya. Dia hanya membawa pakaian seadanya di tas selempang.
Baca juga : Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK!
Pukul 18.48 WIB, Ricky turun dari ruang pemeriksaan didampingi dua petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Dia sudah mengenakan rompi tahanan oranye. Kedua tangannya bergelang borgol.
Ricky menuruni anak tangga dengan perlahan. Sebelum memasuki ruang konferensi pers, dia sempat mengacungkan jempol kepada rombongan keluarganya yang menyapa dari pintu masuk KPK.
Dalam konferensi pers, Firli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK dalam penangkapan ini.
“Kita bisa tuntaskan seluruh perkara korupsi kalau kita bersatu bahu membahu,” kata pensiunan jenderal bintang tiga ini.
Baca juga : Seni dan Budaya Mampu Perkuat Semangat Kebangsaan
Firli menjelaskan, Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek.
Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah dua periode itu menentukan sendiri kontraktor yang akan mengerjakan proyek. Asalkan menyetor komitmen fee.
Di antaranya Simon Pampang, Direktur Utama PT Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa; dan Marten Toding, Direktur PT Solata Sukses Membangun. Mereka lebih dulu diadili dan divonis bersalah.
“Saat ini putusan pengadilannya sudah berkekuatan hukum tetap dan segera dilakukan eksekusi,” ujar Firli.
Baca juga : Bupati Mamberamo Tengah Belum Pernah Diperiksa KPK
KPK juga menjerat Ricky dengan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jumlahnya mencapai Rp 200 miliar.
Selama penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis milik Ricky. Di antaranya, berbagai bidang tanah dan bangunan serta apartemen yang berlokasi di Kota Jayapura, Kota Tangerang Selatan dan di Jakarta Pusat.
“Serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe,” kata Firli.
Guna memudahkan proses penyidikan, Ricky ditahan di Rutan KPK. Untuk tahap pertama selama 20 hari. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya