Dark/Light Mode

Geledah Rumah Terbit Rencana Dan Kantor PDAM Langkat, KPK Angkut Bukti Aliran Uang

Rabu, 15 Maret 2023 14:00 WIB
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Selasa (14/3).

Selain rumah Terbit, tim penyidik komisi antirasuah juga menggeledah empat lokasi lainnya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Salah satunya, kantor PDAM Kabupaten Langkat.

Baca juga : Kasus Pamer Harta Jangan Bikin Setoran Pajak Anjlok

"Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara ini. Termasuk, bukti dugaan aliran uang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (15/3).

Ali memastikan, kegiatan penyidikan perkara ini terus berlanjut. KPk berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini.

Baca juga : Geledah Kantor Dinas PUPR Papua, KPK Amankan Dokumen Proyek Dan CCTV

"Sehingga bila ada pihak yang turut serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK kembangkan lebih lanjut," tegasnya.

KPK kembali menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka. Kali ini, Terbit disangka menggunakan pasal gratifikasi.

Baca juga : Geledah Rumah Dan Kantor Ketua DPRD Jatim, Penyidik KPK Amankan Bukti Ini…

Dalam pengusutan gratifikasi Terbit ini, KPK telah menyita uang senilai total Rp 8,6 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.