Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bantah Punya Niat Kabur Ke LN

Rafael Alun: Dipanggil KPK Dan Itjen Kemenkeu, Saya Selalu Hadir

Sabtu, 25 Maret 2023 18:03 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menegaskan, dirinya tak pernah berniat untuk kabur ke luar negeri.

Dia memastikan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia)," ujar Rafael Alun, dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (25/3).

Jumat (24/3) kemarin, Rafael memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk mengklarifikasi hartanya. Itu merupakan kali kedua dirinya diperiksa di KPK berkaitan hartanya. Rafael Alun tak sendiri, dia datang bersama sang istri.

Rafael pun menyebut, kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga : Rafael Alun Ngaku Sudah Diklarifikasi KPK Pada 2016 Dan 2021

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," tegasnya.

Rafael juga membantah dirinya melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eks kepala bagian (Kabag) umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II itu mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatannya, sejak tahun 2011.

Rafael mengaku sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya, baik oleh KPK pada tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung pada tahun 2012.

Dia mengaku bisa menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut. Dia menegaskan, sejak 2011 tidak pernah ada penambahan aset tetap. Adanya penambahan nilai terjadi lantaran peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal," terangnya.

Baca juga : Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Rafael Alun Dipecat

Rafael menambahkan, perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.

Selain itu, penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh. Atas dasar itu, dia merasa heran lantaran kepemilikan hartanya kini dipermasalahkan.

"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini," ungkapnya.

"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," sambung Rafael.

Karena itu, Rafael juga menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU, adalah tuduhan tak masuk akal dan tanpa dasar.

Baca juga : Pengamat: Yang Dipegang KPU SK Kemenkumham, Suharso Masih Aman

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" tanya Rafael.

Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, Rafael menyatakan akan tetap kooperatif menghadapi proses hukum. ■ 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.