Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Dalam proses penyelidikan, KPK telah mengklarifikasi Rafael beserta istri dan anaknya pada Jumat (24/3). Istri Rafael disebut sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara.
Baca juga : Kasus Korupsi Pengaturan Kuota Rokok, KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BPPK Bintan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembayaran Tukin, KPK Geledah Rumah Tersangka Di Depok
PPATK juga menemukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank yang berisi uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, senilai Rp 37 miliar.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembayaran Tukin, KPK Juga Geledah Kementerian ESDM
Temuan uang miliaran dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan dolar AS ini tidak termasuk dalam hitungan PPATK sebelumnya yang berjumlah Rp 500 miliar. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya