Dark/Light Mode

Bantah Dokumen Penyelidikan Tukin Di ESDM Bocor

KPK: Tuduhan Itu Upaya Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kamis, 6 April 2023 13:27 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian ESDM.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (6/4).

Meski begitu, Ali mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi dan data valid silakan untuk melapor kepada Dewan Dewas (Dewas) KPK.

Baca juga : Sekali Klik, Tabungan Bisa Langsung Lenyap

"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," tuturnya.

Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu menegaskan, laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan menindaklanjuti.

Ali lantas menerangkan, tahap penyelidikan perkara tersebut sudah rampung dan masuk ke tahap penyidikan.

Baca juga : KPK: Tuduhan Serampangan Dan Kontraproduktif

Saat ini perkara tersebut sudah naik pada proses penyidikan, artinya semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami akan tuntaskan semua," janji Ali.

Menurutnya, tuduhan kepada KPK ketika sedang menangani perkara merupakan hal yang biasa. Ali mencontohkan tuduhan yang muncul saat menangani perkara eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga : Ganjar Proyeksikan Seluruh Desa Di Pati Punya Program Antikorupsi

Yakni, KPK tidak akan menaikkan perkara itu ke penyidikan karena salah satu pimpinannya, Alexander Marwata, merupakan teman satu angkatan Rafael Alun di STAN.

"Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja. Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, bahkan di-framing negatif oleh media tertentu," keluh Ali.

"Pada akhirnya, semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.