Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bantah OTT Buat Pengalihan Isu, KPK: Itu Tudingan Pro Koruptor
Selasa, 18 April 2023 17:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan dalam delapan hari adalah upaya untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan yang tengah mendera internal komisi antirasuah tersebut.
"Tidak benar itu! Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," tegas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (17/4).
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan, persiapan kegiatan tangkap tangan tidak hanya sehari-dua hari.
"Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan," tuturnya.
Ali memastikan, komisinya tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang mendera.
Baca juga : Transjakarta: Penyesuaian Tarif Kewenangan Pemprov DKI
"KPK telah memiliki sistem yang mapan, sehingga tak terpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," tandas Ali.
Untuk diketahui, KPK melakukan tiga OTT dalam kurun waktu delapan hari. Pertama, Kamis (6/4), KPK menangkap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil. Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan fee perusahaan umrah dan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya, kedua, pada Selasa (11/4), tim komisi antirasuah menggelar operasi senyap di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya. KPK menetapkan 10 tersangka.
Enam pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi tersangka penerima suap terkait pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah tahun anggaran 2018-2022.
Keenam pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.
Baca juga : Jajaki Kerja Sama Pendanaan Investasi, PIS Temui Export Credit Agency Di Korea
Lalu, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara empat direktur perusahaan menjadi tersangka pemberi suap. Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.
Keenam pejabat DJKA disangkakan menerima suap dengan total Rp 14,5 miliar dari empat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Terakhir, komisi pimpinan Filri Bahuri cs itu melakukan OTT kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4).
Selain Yana, penyidik KPK juga menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Baca juga : Wamendag Perkuat Literasi Perlindungan Konsumen Kripto
Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Yana, Dadang dan Khairul menerima total Rp 924,6 juta dari Benny, melalui Andreas, dan Sony. Suap itu terkait proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, tiga OTT yang dilakukan merupakan bukti eksistensi KPK.
"Kami buktikan, KPK masih ada," tegas Firli, Sabtu (15/4).
Eks Kabaharkam Polri ini menegaskan, pihaknya akan terus membersihkan Indonesia dari koruptor. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya