Dark/Light Mode

Sidang Praperadilan Kasus Heli Firli Bahuri

Yah, Bareskrim Nggak Datang

Selasa, 9 Mei 2023 07:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara).
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Firli menerima sanksi ini. Ia berjanji tak mengulangi lagi. “Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman,” kata Firli saat sidang Dewas KPK, Kamis (24/9/2020).

ICW tak puas dengan sanksi ringan tersebut. Pada 3 Juni 2021, lembaga yang dibesarkan Teten Masduki ini melaporkan Firli ke Bareskrim. Firli diduga penerimaan gratifikasi penggunaan helikopter untuk kun­jungan pribadi.

Baca juga : Deklarasi Relawan Anies, Surya Paloh Nggak Datang Tanpa Alasan

Menurut Peneliti ICW Wana Alamsyah, ada perbedaan harga sewa helikopter apa yang dilaporkan Filri kepada Dewas KPK dengan harga sewa sebenarnya.

Firli mengaku harga sewa helikopter seharga Rp7 juta per jam belum termasuk pajak. Tapi ICW menemukan bahwa harga sewa per jam sekitar US$ 2.750 (sekitar Rp39 juta). Dan jika ditotal, Firli harus membayar sewa Rp172 juta. Ada selisih Rp141 juta itu dengan harga yang dibayarkan Firli

Baca juga : BNPT Dorong Mitra Deradikalisasi Bagikan Pemahaman Yang Benar Kepada Masyarakat

ICW menduga Firli penerimaan gratifikasi dalam bentuk diskon biaya sewa heli. Pihak PT Air Pasific Utama yang menyewakan kepada Firli ternyata pernah berurusan dengan KPK. Komisarisnya menjadi saksi kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

Perbuatan Firli dianggap memenuhi unsur Pasal 12 B Un­dang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga : Gigih Kerja Sambil Kuliah, Insan PNM Ini Sukses Naik Jabatan

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, pada 7 Juni 2021 menyatakan bakal mengembalikan berkas laporan mengenai kasus Firli ke De­was KPK. Kepolisian tidak akan memproses laporan ICW. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.