Dark/Light Mode

1.000 Pegawai KPK Tanda Tangan Petisi Tolak Capim Bermasalah 

Senin, 2 September 2019 14:56 WIB
Gedung KPK/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Gedung KPK/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seribu pegawai KPK menandatangani petisi yang berisi penolakan terhadap calon pimpinan yang memiliki rekam jejak menghambat proses penegakan hukum. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, sejak Kamis lalu, para Pegawai KPK berinisiatif untuk membuat dan menandatangani petisi tersebut.

"Sampai hari ini, telah sekitar 1000 pegawai menandatangani petisi ini dari sekitar 1500 pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang belum tandatangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luar Jakarta, baik dalam maupun luar negeri," ujar Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9).

Baca juga : Pulihkan Manokwari, BNI Tanam Ratusan Pohon dan Rapihkan Jalanan Bersama Warga

Yudi menjelaskan, petisi ini bermula dari kesadaran bahwa KPK berada dalam kondisi darurat. Antusiasme dari 67 persen pegawai itu menunjukan,  kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan KPK.  "Sudah lebih dari seminggu tidak ada hari tanpa adanya aksi penolakan di seluruh Indonesia. Mulai dari akademisi, cendikiawan, seniman, korban, buruh, mahasiswa, masyarakat sipil hingga Ibu Negara dan Ketua Organisasi Keagamaan terbesar di Indonesia," imbuhnya.

Petisi ini akan disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui surat tertutup berjudul "Kita Minta Presiden Menyelamatkan Nasib Pemberantasan Korupsi". 

Baca juga : Manokwari Rusuh, Bandara Rendani Tetap Beroperasi Normal

"Kami harapkan, Presiden Jokowi mau baca dan memahami tuntutan agar pemberantasan korupsi tetap berlanjut, karena ini tuntutan kita bersama sesuai janji Presiden Jokowi," harap Yudi. 

Menurutnya, pimpinan yang memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh pegawai dan rakyat Indonesia lebih dari 17 tahun, bakal hancur. Untuk itu, kata Yudi, pegawai KPK meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menetapkan calon pimpinan KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK. "Memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya," tutur Yudi.

Baca juga : Sore Ini KPK Umumkan Tersangka Kasus Restitusi Pajak

Terakhir, Yudi mengatakan Pegawai KPK juga meminta agar presiden tidak memilih Capim yang Tidak melaporkan LHKPN dan melakukan perbuatan tercela lainnya. Dari hasil tes wawancara dan uji publik, Yudi sudah melihat upaya pelemahan komisi antirasuah dari beberapa capim. Di antaranya, akan menghapus OTT dan tidak ingin menangkap koruptor dari instansi tertentu. "Ini kan berbahaya," ujar Yudi. 

"Kami masih meyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," imbuh dia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.