Dark/Light Mode

Bolak-balik Ke KPK

Tak Disangka, Nasib Menag Jadi Begini

Jumat, 24 Mei 2019 09:57 WIB
Lukman Hakim Saifuddin
Lukman Hakim Saifuddin

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bolak-balik ke KPK. Pekan ini, Lukman tercatat sudah dua kali digarap penyidik komisi antirasuah. Kasusnya tidak hanya soal jual beli jabatan di Kemenag, tapi juga menge-nai penyelenggaraan haji. Tak disangka, nasib Menag jadi begini.

Kemarin, Lukman diperiksa selama 6 jam. Dia bersaksi untuk koleganya di PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara eks Ketum Partai Ka’bah itu. Sehari sebelumnya, dia juga diperiksa komisi pimpinan Agus Rahardjo cs itu, untuk penyelidikan penyelenggaraan haji. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Lukman tiba pukul 9 pagi di gedung KPK. Dia baru keluar dari lobi pukul 3 siang. Raut wajahnya datar. Lukman hanya memberikan keterangan normatif. 

Dia mengaku, hanya menjawab beberapa pertanyaan penyidik untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya, Lukman tak mau menjawab pasti. 

“Ya tentu banyak sekali, saya tidak hafal lagi, banyak. Ada beberapa pertanyaan. Cukup ya,” tuturnya, seperti terburu-buru hendak menyudahi wawancara.

Baca juga : Edan, Kok Ngancam Mau Penggal Jokowi

Tapi, dia dicecar lagi. Kali ini soal uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS yang disita penyidik komisi antirasuah dari ruang kerjanya. Lukman mengakui itu termasuk yang diklarifikasi oleh penyidik. “Iya, termasuk itu saya jelaskan,” tuturnya.

Menag membeberkan asal muasal uang ratusan juta di laci mejanya itu.Dia masih ngotot uang itu berasal dari tiga sumber. Pertama, Dana Operasional Menteri (DOM). Kedua, uang honorarium dari kegiatan-kegiatan pembinaan dan ceramah-ceramah. Baik di internal Kemenag, maupun di luar itu. Sementara yang ketiga, sisa dana perjalanan dinas.

“Semua (uang) itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi, yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya,” tuturnya.

Lukman sendiri pernah diperiksa dalam kasus ini pada Rabu, 8 Mei lalu. Saat itu, dia tidak mau menjelaskan soal uang tersebut. Yang Lukman jelaskan hanya soal uang Rp 10 juta yang diterimanya dari Haris Hasanudin, yang terpilih sebagai Kakanwil

Kemenag Provinsi Jatim. Fakta itu sebelumnya terkuak dalam sidang praperadilan Rommy di PN Jaksel, Selasa (7/5). Dalam tanggapan KPK atas gugatan Rommy disebut, Haris Hasanuddin memberikan uang Rp 10 juta itu ketika Menag mengunjungi pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur pada pada 9 Maret 2019. 

Tim Biro Hukum KPK menyebut pemberian uang itu sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Lukman mengaku, sudah melaporkan dan mengembalikan uang itu kepada

Baca juga : KPK Diminta Segera Tentukan Nasib Menag dan Menpora

KPK. Dalam pemeriksaan, dia menunjukkan bukti pelaporan penerimaan uang Rp 10 juta itu kepada penyidik. Sementara KPK tetap yakin bahwa uang ratusan juta di ruangan Lukman berhubungan dengan perkara jual beli jabatan di kementerian yang dipimpinnya.

“KPK tidak hanya bergantung pada satu keterangan saja. KPK mencari informasi serta bukti lain soal asal-usul uang tersebut yang jumlahnya cukup banyak,” ucap Jubir KPK Febri Diansyah, kemarin petang.

“Dari mana asalnya dan bukti apa yang sudah kami miliki tentu belum bisa disampaikan saat ini,” imbuhnya.

Pemeriksaan Menag yang kedua kalinya, tutur Febri, memang untuk mendalami beberapa informasi. Salah satunya ya soal uang ratusan juta itu tadi.

“Itu yang kami dalami karena belum selesai pada pemeriksaan di pertama kali yang dilakukan oleh KPK,” imbuh 

Mantan aktivis ICW itu. Febri menegaskan, sebagian dari fakta-fakta soal uang ratusan juta itu akan dibuka dalam persidangan dua tersangka yang sudah rampung berkasnya, yakni Kakanwil Kemenag wilayah Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

Baca juga : Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan

“Penuntut Umum KPK telah melimpahkan Dakwaan dan berkas perkara atas nama 2 orang, yaitu: HRS dan MFQ pada Senin (20/5) kemarin,” beber Febri. Persidangan direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5) pekan depan. Netizen pun mengomentari nasib

Lukman yang bolak-balik ke KPK. “Waduh, bolak-balik KPK. Selang sehari diperiksa lagi. Nggak disangka Menag jadi begini,” kicau @AlsNugrahaa.

“Innalillaahi Wa Innailaihi Rojiun. Siap- siap,” sambung @MHBudi1.

Akun @wodi34331642 pun menyarankan Lukman mundur dari jabatan Menag. “mundur aja jadi menteri agama,” sarannya. “Saya dukung Pak Jokowi jika menteri Agama direshuffle,” imbuh @Auraa_01. (OKT)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.