Dark/Light Mode

Fakta-fakta Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan, Hingga Bobby Minta Balikin Duit Rp 21 Miliar

Kamis, 11 Mei 2023 16:22 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Twitter/@bobbynasution_)
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Twitter/@bobbynasution_)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta anak buahnya menagih kembali anggaran yang sudah dikeluarkan untuk proyek lampu pocong yang disebut gagal. Pasalnya, proyek tersebut tak sesuai spesifikasi.

Anak buah Bobby yang diperintahkan untuk menagih kembali uang negara yang sudah dikucurkan untuk proyek tersebut adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). 

Keputusan itu, terang Bobby diambil berdasarkan hasil keputusan inspektorat. "Kita anggap project ini total loss. Jadi kita anggap projectnya gagal," kata Bobby dalam rekaman video di akun Twitternya @bobbynasution_, Sabtu (9/5) lalu.

"Jadi kita akan tagihkan seluruh anggaran atau APBD yang sudah keluar untuk project ini untuk ditagihkan kembali," sambungnya.

Baca juga : PP Presisi Garap Proyek Dermaga Logistik Pembangunan IKN Senilai Rp 99,6 Miliar

Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebab, dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh Inspektorat, proyek tersebur tidak sesuai spesifikasinya. "Baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya, pokoknya banyak sekali hampir menyeluruh. Jadi tidak sesuai dengan spek," tutur menantu Jokowi ini.

Menurut Bobby, pengerjaan lampu pocong ini menelan anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar. Sementara yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar. 

"Jadi hari ini kita tugaskan Rp 21 miliar itu harus dikembalikan. Karena project ini dianggap total loss," perintahnya.

Baca juga : Pengacara Layangkan Gugatan Rp 10 Miliar...

Lampu Pocong Dibongkar Oleh Kontraktor

Karena dianggap gagal, selain dana ditarik kembali, besar kemungkinan proyek lampu pocong ini juga harus dibongkar oleh kontraktor. Bukan oleh pemerintah.

"Kalau harus membongkar, ini yang harus melakukan pembongkaran itu adalah pemilik dari bangunan itu sendiri. Karena milik bangunan ini belum diserahkan kepada pemerintah kota Medan, silahkan bongkar sendiri," saran Bobby.

Ada 6 Perusahaan, 2 Diantaranya Garap 2 Proyek
Berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, yang dilihat Kamis (11/5) proyek tersebut ditenderkan per ruas jalan. Total ada 8 ruas jalan yang ditender, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir H Juanda, dan Jalan Suprapto. 

Baca juga : BKS Minta Jepang Dan Konsorsium Tancap Gas

Sehingga ada delapan paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasangi lampu jalan itu. Kedelapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesuai nama jalan masing-masing.

Namun, pemenangnya ada 6 perusahaan. Dua perusahaan diantaranya memenangkan 2 tender sekaligus. Yakni CV Asram dan Biro Teknik Bangunan. 

Ruas jalan yang dikerjakan, masing-masing Jalan Ir H Juanda dengan nilai Rp 3,2 miliar dan Jalan Suprapto Rp 804 juta (CV Asram), Jalan Diponegoro dipegang oleh Biro Teknik Bangunan dengan harga kontrak Rp 3,5 miliar dan Jalan Putri Hijau senilai Rp Rp 3,5 miliar (Biro Teknik Bangunan).

Sementara Jalan Gatot Subroto oleh CV Eka Difa Putra (Rp 3,9 miliar), Jalan Imam Bonjol oleh PT Triva Agung Mandiri (Rp 4 miliar), Jalan Jenderal Sudirman oleh CV Sinar Sukses Sempurna (Rp 3,7 miliar), Jalan Birgjen Katamso oleh CV Sentra Niaga Mandiri (Rp 3,1 miliar).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.