Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pajak Rafael Alun

Anak Konglomerat Tahir Ikut Keseret

Jumat, 12 Mei 2023 08:00 WIB
Direktur Mayapada Hospital sekaligus Direktur Philips Indonesia Grace Dewi Riady alias Grace Tahir usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Direktur Mayapada Hospital sekaligus Direktur Philips Indonesia Grace Dewi Riady alias Grace Tahir usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anak konglomerat pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang ditangani KPK. Kemarin, dia diperiksa KPK. Usai diperiksa, Grace pilih bungkam.

Direktur Utama RS Mayapada itu dipanggil penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael. Grace tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Grace tampil santai dengan mengenakan kemeja biru panjang yang digulung setengah. Dua kancing atasnya, terbuka. Sambil memegang amplop coklat, Grace memasuki lobi Gedung KPK.

Baca juga : Grace Tahir Dicecar KPK Soal Aliran Dana

Meski wajahnya tertutup masker putih dan kacamata, Grace tetap dikenali wartawan. Namun, tidak ada pernyataan yang dia sampaikan sebelum masuk lobi KPK.

Di depan meja resepsionis, Grace lebih dulu mengisi buku tamu. Sesekali Grace melambaikan tangannya ke arah kamera

wartawan yang berada di luar ruangan. Tak lama kemudian, dia menaiki, tangga KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Baca juga : Pinjam Perusahaan Anak Camat Untuk Terima Duit

Pemeriksaan Grace berlangsung hampir empat jam. Sekitar pukul 13.30 WIB, Grace terlihat menuruni anak tangga. Kemunculannya, sontak menjadi sorotan kamera pewarta yang sudah menunggu.

Sesaat keluar lobi KPK, Grace langsung dihujani pertanyaan wartawan. Tapi, tak ada kata-kata yang terlontar dari mulutnya. Sepanjang jalan menuju mobilnya, Grace hanya menggelengkan kepala.

Dikonfirmasi ke KPK soal pemanggilan Grace, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemanggilan Grace untuk menelusuri sejumlah barang atau sesuatu lainnya yang diduga hasil tindak pidana korupsi Rafael selama aktif menjadi pejabat pajak. Apakah terkait jual beli rumah yang dimiliki Rafael? Asep belum bisa memastikan.

Baca juga : KPK Telisik Peran Istri dan 2 Anak Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi

Asep pun enggan menjelaskan sejauh mana hubungan Grace dengan Rafael terkait TPPU. Namun, ia berjanji akan memberi keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita jelaskan, ini kan masalah TPPU yang mana mengalihkan, menempatkan, hasil tindak pidana korupsi. Ini sedang kita dalami apakah ada barang atau sesuatu di sana merupakan hasil tipikor atau bukan,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.