Dark/Light Mode

Empunya Lahan Sawit Wajib Bikin Self Reporting, Yang Mbalelo Bakal Ditindak Tegas!

Jumat, 23 Juni 2023 23:59 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menko Polhukam Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers tentang tata kelola sawit di kantor Kemenko Marves, Jumat 23/6 malam. Foto: Tangkap layar video YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menko Polhukam Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers tentang tata kelola sawit di kantor Kemenko Marves, Jumat 23/6 malam. Foto: Tangkap layar video YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan seluruh pelaku usaha sawit untuk membuat pelaporan mandiri atau self reporting mulai bulan depan. Tidak hanya berlaku untuk lahan sawit milik perusahaan, tapi juga perkebunan rakyat. 

Pelaporan itu, sebut Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara itu dilakukan untuk mencocokkan data hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap seluruh industri kelapa sawit.

“Satgas hari ini dengan tegas mengimbau agar semua pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri (self reporting) atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki,” ucap Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6).

Satgas, lanjutnya juga akan meminta setiap pelaku usaha sawit berkewajiban untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan, sesuai peraturan. Jika mbalelo, siap-siap pelaku usaha sawit akan ditindak tegas.

Baca juga : Rumahnya Kebakaran, Kakek Sebatang Kara Ditemukan Tewas

"Saya ulangi, pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala upaya yang tengah ditempuh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit," tegasnya.

Soal pelaporan mandiri ini tidak hanya berlaku untuk lahan sawit yang dikelola oleh perusahaan dan koperasi. Dalam waktu dekat Satgas juga akan memulai proses pelaporan mandiri untuk perkebunan rakyat.

“Karena kami sudah punya citra satelit dan drone sehingga kita minta dilaporin secara mandiri. Tapi kita juga punya cara untuk melakukan nanti random check kepada laporan tersebut,” imbuhnya.

Pelaporan mandiri itu, jelas Luhut akan dilakukan melalui laman SIPERIBUN mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2023. Tapi untuk platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian.

Baca juga : Bukan Kartel Yang Bikin Migor Mahal, Tapi Melonjaknya Harga CPO

Dalam waktu dekat, Satgas yang dipimpin oleh Luhut akan melakukan sosialisasi terkait mekanisme pelaporan mandiri ini.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan secara offline dan virtual, mulai tanggal 3 Juli sampai 3 Agustus 2023. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang juga Ketua Pelaksana Satgas Tata Kelola Industri Sawit menjelaskan alasan dibalik kebijakan self reporting tersebut. Menurutnya ada ketidaksinkronan data usaha sawit selama ini.

Selain itu, hasil audit BPKP juga menemukan beberapa temuan mulai dari masalah perizinan lahan, kebun plasma, kapasitas produksi hingga produk turunan CPO. Hasil temuan tersebut pun telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi hingga kemudian Satgas terbentuk.

Baca juga : Dipanggil STY, Duo Bintang Muda Bali United Siap Unjuk Prestasi

"Kita akan melakukan pendataan melalui mekanisme self reporting, pendataan mandiri. Kami menyiapkan sistemnya," kata Suahasil di tempat yang sama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :