Dark/Light Mode

Johnny G Plate Minta Uang Bulanan Rp 500 Juta, Klaim Buat Dana Operasional

Selasa, 27 Juni 2023 14:33 WIB
Johnny G Plate (Foto: Moehammad Wahyudin/RM)
Johnny G Plate (Foto: Moehammad Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny Plate meminta uang bulanan sebesar Rp 500 juta dari mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Plate menerima uang dari anak buahnya itu sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.

"Terdakwa Johnny G Plate menerima uang Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali mulai bulan Maret 2021 hingga Oktober 2022," kata Jaksa Sutikno dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6).

Uang setoran rutin kepada politikus Partai NasDem itu berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Baca juga : Johnny G Plate Pake Uang Korupsi BTS Buat Sumbang Gereja Dan Korban Bencana Alam

Plate menyampaikan permintaan uang tersebut kepada Anang Latif di ruang kerjanya, Lantai 7 Kantor Kementerian Kominfo. 

Plate beralasan, uang itu akan digunakan untuk kepentingan 'anak-anak kantor'. 

"Soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu," ujar Plate, sebagaimana dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Anang saat itu meminta waktu untuk mengadakan permintaan tersebut. Dana itu sempat mandek karena belum ada solusi.

Baca juga : Johnny G Plate Disebut Terima Rp 17,8 Miliar Dari Korupsi BTS

Anang kemudian menemui Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan untuk membahas permintaan Plate.

Irwan kemudian memerintahkan Windi Purnama menyerahkan duit itu kepada Heppy melalui stafnya Yunita.

"Atas perintah Irwan Hermawan tersebut, Windi Purnama menyerahkan uang tunai kepada Yunita sebesar Rp 500 juta per bulan, sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022," tutur Sutikno.

Total uang yang diterima Plate untuk operasional menteri ini sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga : Aneka Cara Kreatif Cinta Laura dan Zagy Berian Atasi Sampah Dan Kurangi Emisi

Plate sendiri didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun atau Rp 8.032.084.133.795,51. Dia disebut jaksa menerima Rp 17,84 miliar dalam kasus ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.