Dark/Light Mode

Turun Ke Ponorogo, Jawa Timur

Raja OTT KPK Kini Urusi Proyek Jalan

Minggu, 2 Juli 2023 07:30 WIB
Harun Al Rasyid (kedua kanan) memimpin Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri memeriksa proyek jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: Ist)
Harun Al Rasyid (kedua kanan) memimpin Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri memeriksa proyek jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid kini mengurusi proyek jalan.

Bersama sejumlah eks penyidik lembaga antirasuah, Harun turun ke Ponorogo, Jawa Timur, memelototi proyek jalan yang dibiayai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Harun bergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri setelah diberhentikan dari KPK.

Di Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, Harun menangani bidang infrastruktur. Ia memimpin tim yang berisiempat eks penyidik KPK yakni Andre Dedy Nainggolan, Panji Prianggoro, Qurotul Aini Mahmudah, Adi Prasetyo, dan Wahyu Ahmat.

Baca juga : Ajukan Praperadilan, Dadan Tri Minta KPK Hentikan Penyidikan

Selama dua hari di Ponorogo pada awal pekan ini, Harun dan tim memeriksa pelaksanaan sejumlah proyek jalan. Yakni Peningkatan Jalan Badegan-Tulung dengan nilai kontrak Rp 5.493.098.000, proyek Peningkatan Jalan Kauman-Carangrejo dengan nilai kontrak Rp 5.898.670.000, proyek Peningkatan Jalan Ngambakan-Sampung dan Sampung-Parang dengan nilai kontrak Rp 6.246.092.000.

Kemudian, proyek Peningkatan Jalan Dengok-Karangan dengan nilai kontrak Rp 5.583.535.000, proyek Peningkatan Jalan Sultan Agung dengan nilai kontrak Rp 3.383.974.000.

Juga meninjau proyek Peningkatan Jalan Jaksa Agung-Alun Alun Utara dengan nilai kon­trak Rp 1.558.944.000, proyek Peningkatan Jalan Semanding-Tempuran dengan nilai kon­trak Rp 4.700.000.000, proyek Peningkatan Jalan Mlarak-Pulung dengan nilai kontrak Rp 7.819.649.000 dan proyek Peningkatan Jalan Pulung-Pudak dengan nilai kontrak Rp 4.164.485.000.

Pemantauan dilakukan ber­sama tim dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan jajaran Pemkab Ponorogo. Para kontraktor proyek dipanggil un­tuk evaluasi hasil kerjanya.

Baca juga : TG Bajang Dekati Kaum Sarungan Nih

“Pada beberapa titik ruas jalan, tim menemukan retakan-retakan jalan yang harus diperbaiki oleh kontraktor selama masa pemeli­haraan,” perintah Harun.

Satgassus berharap program PEN dapat terserap optimal, ber­manfaat dan memberikan nilai tambah bagi pengguna jalan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo.

Sembilan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Ponorogo yang dibiayai program PEN dianggap berhasil. Hanya satu proyek yang realisasinya tidak mencapai 100 persen, yaitu Peningkatan Jalan Pulung-Pudak. “Realisasi hanya mencapai 56,69 persen karena kontraktor keha­bisan modal,” ungkap Harun.

Hasil evaluasi terhadap pemanfaatan 8 ruas jalan dianggapopti­mal. Sebab jalan yang dibangunbanyak dilalui sebagai jalur ekonomi serta aktivitas warga.

Baca juga : Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang

Harun mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Satgassus untuk terus menggiatkan kegiatan pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai dari program PEN.

Penugasan ini untuk mendukungupaya pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena Covid-19. Sehingga perekonomian masyarakat cepat pulih dan melaju pesat lewat proyek-proyek yang bermanfaat.

Harun dijuluki Raja OTT karenakiprahnya ketika menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di KPK. Julukan ini diberikan Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan KPK. Harun pernah melakukan OTT sebanyak 29 kali dalam setahun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.