Dark/Light Mode

Identifikasi Data PMI Pemilih Luar Negeri

Benny Undang KPU Kunjungi Command Center BP2MI

Senin, 3 Juli 2023 14:02 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai seremoni pelepasan 152 Pekerja Migran Indonesia PMI ke Korea Selatan melalui skema Government to Government G to G di Jakarta, Minggu (2/7). (Foto: Istimewa)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai seremoni pelepasan 152 Pekerja Migran Indonesia PMI ke Korea Selatan melalui skema Government to Government G to G di Jakarta, Minggu (2/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta KPU untuk lebih cermat mengidentifikasi daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) Pemilu 2024.

Permintaan ini disampaikan Benny menyusul keputusan KPU yang menetapkan DPTLN Pemilu 2024 sebanyak 1.750.474 orang.

"Saya yakin itu masih kurang lah. Saya yakin masih banyak yang belum terdata. Tentu KPU masih harus perlu kerja keras," kata Benny usai seremoni pelepasan 152 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) di Jakarta, Minggu (2/7).

Baca juga : Mahfud Takjub Lihat Command Center BP2MI

Benny menambahkan, pihaknya siap membantu KPU untuk mendata jumlah pemilih luar negeri. Khususnya pemilih yang dikategorikan pekerja di luar negeri, alias PMI.

"BP2MI akan membantu untuk membuka data di Command Center kita, berapa sih orang Indonesia yang berada di luar negeri. Di mana saja mereka, kemudian yang masuk kategori pemilih sudah pasti, agar tidak keliru antara data pekerja kita yang ada di BP2MI dan DPT ditetapkan KPU. Kita tunggu saja KPU," papar Benny.

Ada pun data terakhir jumlah PMI yang bekerja di luar negeri sebanyak 9.000.000 warga negara Indonesia (WNI). Dari jumlah itu, setengahnya tidak bisa di akses dari nama dan alamat, alias PMI yang berangkat secara non-prosedural.

Baca juga : Penuhi Produksi Dalam Negeri, Mentan Tanam Kedelai Di Gunungkidul

"Saya sudah usulkan ke KPU agar penetapan DPT di luar negeri itu jangan berbasis kepada nomor paspor, tapi harus berbasis nomor induk kependudukan (NIK)," ucap politisi partai Hanura itu.

Pasalnya, jika DPTLN ditetapkan melalui nomor paspor, Benny khawatir akan menyulitkan KPU untuk mendata. Mengingat nomor paspor akan berubah seiring pembuatan paspor baru.

"Ketika nomor paspor itu habis masa berlakunya, lalu buat paspor baru, maka nomor paspor pun otomatis baru. Namun kalau lewat NIK, mau hilang berapa kali, paspor hilang berapa kali, NIK tidak akan berubah. Mudah-mudahan KPU sudah menerapkan pola baru, di mana DPT bukan berdasarkan nomor paspor, tapi NIK," harap bakal caleg Hanura tersebut.

Baca juga : Indonesia Vs Argentina: Ini 8 Pemain Yang Di Luar Negeri, 5 Baru Jadi WNI

Diketahui, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, KPU menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Rinciannya terdapat 203.056.748 pemilih yang berada di dalam negeri. Sementara sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.