Dark/Light Mode

KPK Masih Kaji Laporan Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung

Jumat, 7 Juli 2023 14:03 WIB
Kabag Pemberotaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberotaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Komisi antirasuah menyatakan akan segera mengkaji dan menelaah aduan tersebut.

"Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Selanjutnya, KPK akan menganalisis laporan itu, untuk mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang dilakukan Dadang.

Baca juga : KPK Panggil Lagi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Gratifikasi Dan TPPU

"Pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses-proses berikutnya," janjinya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan Ketua PBH Anti Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama yang melaporkan dugaan gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK viral di media sosial maupun WhatsApp.

Piar pun mengaku telah memberikan dokumen tambahan ke KPK terkait aduannya itu.

“Saya memberikan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi di kabupaten Bandung,” kata Piar, Jumat (16/6).

Baca juga : Kurban Dan Ibadah Haji Ajarkan Ketaatan Dan Toleransi Yang Tinggi

Data tambahan yang diberikan ke KPK, jelas Piar, terkait dengan dugaan gratifikasi dan bancakan proyek penunjukan langsung di dinas PUTR yang dilakukan oknum DPRD.

“Jumlahnya puluhan miliar,” ungkapnya.

Dalam sebulan ini, lanjut Piar, dia telah dua hingga tiga kali ke KPK untuk memberi keterangan.

Hal yang mendorongnya melaporkan dugaan kasus korupsi Bupati Bandung ke KPK, kata Piar, karena mereka seperti sudah kebal hukum.

Baca juga : Ganjar Muda Padjajaran Gelar Lomba Burung Merpati Di Bandung

“Oknum penegak hukumnya terkontaminasi. Makanya saya dorongnya (melaporkannya) ke pusat,” kata dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.