Dark/Light Mode
Hari Kerja Pertama 2019
Hari Kerja Pertama 2019, Tahanan KPK Mulai Diborgol
Sebelumnya
Selain itu, 4 tahanan yang keluar rutan untuk berobat juga ikut diborgol. Rencana pemborgolan ini sebelumnya sudah dibeberkan Ketua KPK Agus Rahardjo, pada Jumat (28/12/2018).
Baca juga : Kasus Suap PLTU Riau-1 Ikut Seret Nama Melchias Marcus Mekeng
Saat itu, dia menyebut, komisinya ingin menerapkan pemborgolan pada tahanan, seperti diterapkan aparat kepolisian kepada tahanan. "Kita sudah punya Perkom (Peraturan Komisi) sebetulnya. Perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tersangka dan tahanan, langsung diborgol setelah keluar pemeriksaan," jelas Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK. "Mudah-mudahan nanti bisa diterapkan di tahun 2019,” imbuh Agus kala itu.
Baca juga : Kang Emil Disemprot, Netizen Pasang Badan
Agus juga berharap, adanya perubahan terhadap UU terkait sanksi sosial di masyarakat terhadap koruptor. Dia menilai, sanksi sosial di masyarakat dapat membawa efek jera bagi para koruptor. “Kita juga berharap ada perubahan terhadap UU kita, yang memungkinkan sanksi sosial. Saya yakin, itu bisa menjadi kontrol untuk mencegah orang korupsi,” tutupnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.