Dark/Light Mode

Hari Kerja Pertama 2019

Hari Kerja Pertama 2019, Tahanan KPK Mulai Diborgol

Rabu, 2 Januari 2019 21:35 WIB
Kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang juga tersangka koruptur Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018 Tubagus Cepy Sethiady, digiring keluar dengan mengenakan borgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang juga tersangka koruptur Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018 Tubagus Cepy Sethiady, digiring keluar dengan mengenakan borgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Selain itu, 4 tahanan yang keluar rutan untuk berobat juga ikut diborgol. Rencana pemborgolan ini sebelumnya sudah dibeberkan Ketua KPK Agus Rahardjo, pada Jumat (28/12/2018).

Baca juga : Kasus Suap PLTU Riau-1 Ikut Seret Nama Melchias Marcus Mekeng

Saat itu, dia menyebut, komisinya ingin menerapkan pemborgolan pada tahanan, seperti diterapkan aparat kepolisian kepada tahanan. "Kita sudah punya Perkom (Peraturan Komisi) sebetulnya. Perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tersangka dan tahanan, langsung diborgol setelah keluar pemeriksaan," jelas Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK. "Mudah-mudahan nanti bisa diterapkan di tahun 2019,” imbuh Agus kala itu.

Baca juga : Kang Emil Disemprot, Netizen Pasang Badan

Agus juga berharap, adanya perubahan terhadap UU terkait sanksi sosial di masyarakat terhadap koruptor. Dia menilai, sanksi sosial di masyarakat dapat membawa efek jera bagi para koruptor. “Kita juga berharap ada perubahan terhadap UU kita, yang memungkinkan sanksi sosial. Saya yakin, itu bisa menjadi kontrol untuk mencegah orang korupsi,” tutupnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.