Dark/Light Mode

Ngerasa Dikepung Dari Segala Sisi

Agus Rahardjo Cs Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan KPK Kepada Presiden

Jumat, 13 September 2019 20:25 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) diapit Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) diapit Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akhirnya memutuskan menyerahkan pengelolaan komisi antirasuah, kepada Presiden Jokowi.

"Kondisi pemberantasan korupsi mencemaskan. KPK dikepung dari berbagai sisi," ujar Agus di depan lobi Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Dalam konferensi pers ini, Agus didampingi dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif. Ia menilai, saat ini, komisi antirasuah tengah menghadapi dua persoalan.

Pertama, capim yang dianggap bermasalah, Irjen Firli Bahuri, terpilih sebagai Ketua KPK. Kedua, soal revisi UU KPK.

Baca juga : Agus Martowardojo Raih Penghargaan Dari Majalah The Asian Banker

"Namun dalam hal pimpinan, rasanya presiden sudah kirim ke DPR. DPR setuju. Kalau paripurna menyetujui, wajib KPK tidak melawan," imbuh Agus.

Sementara soal revisi UU No 30 Tahun 2002, KPK masih bertanya-tanya. Agus bilang, tak ada satu pun pegawai komisinya yang tahu isi revisi undang-undang itu. Sebab, KPK tidak pernah diundang untuk mendiskusikan soal itu.

"Yang sangat kami prihatin mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini, kami tidak mengetahui draf sebenarnya. Pembahasan sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu sangat cepat diketok, disetujui," ucap eks Kepala LKPP itu.

"Kami menilai mungkin ini, apa memang betul mau melemahkan KPK? Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," imbuh Agus.

Baca juga : Kunjungi KPK-nya Saudi, Agus Rahardjo Tukar Pengalaman Tumpas Korupsi

Atas dasar itulah, Agus menyerahkan pengelolaan komisi antirasuah itu kepada Presiden Jokowi.

"Setelah kami pertimbangkan, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK, dengan berat hati pada Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden RI," tutur Agus.

"Apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, kami tunggu perintah itu. Dan kemudian kami akan tetap beroperasional seperti biasa," sambungnya.

Agus berharap, Presiden mau mengajak para komisioner KPK ini untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawainya. Termasuk,  isu-isu yang sampai hari ini tidak bisa mereka jawab.

Baca juga : Menteri Rini: Program Wirausaha Pertanian Dongkrak Pendapatan Petani Pamarican

"Semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan," harap Agus.

Syarif menyambung, tanggung jawab KPK diserahkan kepada Presiden. Tetapi, para pimpinan tetap menjalankan tugas sembari menunggu perintah Presiden.

Syarif berharap, Presiden Jokowi meminta pendapat KPK soal revisi UU No 30 Tahun 2002. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.