Dark/Light Mode

BPET MUI Setuju NII Dimasukkan Dalam Daftar Organisasi Teroris

Kamis, 13 Juli 2023 15:24 WIB
Wakil Sekretaris BPET MUI M Najih Arromadloni (Foto: Istimewa)
Wakil Sekretaris BPET MUI M Najih Arromadloni (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni setuju dengan usulan memasukkan Negara Islam Indonesia (NII) dalam daftar organisasi teroris. Dengan begitu, NII bisa ditindak secara hukum.

Isu NII ini mencuat kembali setelah polemik Pondok Pesantren Al Zaytun mengemuka. Dari polemik itu diketahui, Al Zaytun terafiliasi dengan NII.

Najih menjelaskan, keterkaitan Al Zaytun dengan NII adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Saksi dan informasi terkait hal ini sangat banyak. Namun, dicabutnya Undang-Undang Subversif menjadi kendala tersendiri dalam menindak gerakan NII. 

“Sekarang kan sudah tidak ada (Undang-Undang Subversif). Yang ada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme. Karena itu, supaya NII ini bisa dijangkau dengan Undang-Undang yang baru, NII harus dimasukkan ke dalam DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris),” jelas Najih, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (13/7).

Baca juga : Mitigasi Kasus Al Zaytun, BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teror

Menurutnya, aparat keamanan di Indonesia sudah punya data sebaran jaringan NII, tetapi payung hukumnya yang tidak ada. Kewenangan aparat keamanan adalah melaksanakan produk hukum, tetapi perancangan dan pembuatan hukum sendiri itu ada di wilayah eksekutif dan yudikatif. Di wilayah eksekutif dan yudikatif inilah yang seharusnya proaktif untuk memberikan payung hukum supaya aparat bisa bekerja dengan efektif.

Eksistensi NII, lanjutnya, bisa ditarik mundur hingga pada zaman Orde Lama. Pada masa itu, Pemerintah pernah beberapa kali menghadapi gerakan pemberontakan. Mereka yang memberontak melihat ada celah untuk bergerak di saat Indonesia masih membangun stabilitas nasional pasca penjajahan Belanda dan Jepang.

“Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke clandestine (gerakan bawah tanah). Termasuk dengan membentuk gerakan civil society,” jelasnya.

Najih menyebutkan, kepemimpinan NII sempat beberapa kali mengalami regenerasi. Sepeninggalnya Kartosoewirjo, muncul nama Daud Beureueh dan Adah Jaelani, yang sampai pada saat ini bisa ditarik relasinya ke Panji Gumilang. Panji Gumilang berperan sebagai panglima tertinggi NII menjalankan perannya dari Ponpes Al Zaytun yang masuk pada Komandemen Wilayah 9 atau yang biasa disebut juga dengan KW9.

Baca juga : BSI Gaet 4 Bank Syariah Genjot Transaksi Repo Syariah

Najih menerangkan, perjalanan Al Zaytun sudah sangat panjang dan NII bersembunyi juga sudah sangat lama. Ketika Panji bersuara di depan publik, berarti dia menganggap sudah datang momentumnya. 

“NII bersembunyi sudah sangat lama. Selama ini kan Panji berjuang dari mulai tahun 1960-an. Kemudian Al-Zaytun dirintis dari 1992, diresmikan 1996. Artinya, sudah lebih dari 30 tahun perjalanannya Al-Zaytun. Kalau misalnya Panji Gumilang sekarang mengekspos pendapat-pendapatnya ke publik, itu bukan tanpa maksud,” tuturnya.

Najih melanjutkan, Panji Gumiwang sudah berhasil melakukan clandestine selama bertahun-tahun. Maka, Panji Gumiwang merasa sudah saatnya untuk show of force dan kemudian menawarkan ide-ide nya ke publik.

Najih mengingatkan, NII masih aktif. Sel pergerakan yang dibangun NII masih aktif dan mereka terus membangun kekuatan. Gerakan ini harus dicegah.

Baca juga : BNPT Apresiasi Peran UNODC Dalam Upaya Penanggulangan Terorisme Di Indonesia

“Pemerintah tidak boleh meremehkan. Saya sependapat dengan yang Komisi III DPR maupun BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), bahwa penting untuk memasukkan NII ini sebagai DTTOT. Hal itu akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum kepada orang-orang yang masih ada di dalam NII,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.