Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Kabasarnas Tersangka
Panglima: Buang Buruk Sangka Ke TNI
Kamis, 3 Agustus 2023 08:00 WIB
Sebelumnya
Lebih lanjut, Yudo meminta, jajarannya untuk melakukan evaluasi agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggotanya tidak terulang lagi. Ia pun mewanti-wanti agar personel TNI aktif yang bekerja di luar Mabes TNI, tidak lupa dengan induknya dan memerintahkan mereka untuk memakai baju dinas TNI dalam seminggu.
“Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hirarki, masih punya kehormatan militer,” kata Yudo.
Senada dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD. Menuruf dia, sudah tepat kasus ini dikerjakan oleh Puspom TNI, karena UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan TNI masih berlaku. Ia pun meminta publik percaya sepenuhnya kepada TNI yang akan menindak tegas anggota karena terlibat korupsi.
Baca juga : Kabasarnas Tersangka, Mahfud 100 Persen Percaya TNI
“Saya percaya, saya percaya. Nyatanya kita koordinasi sehari langsung tersangka,” tandas Mahfud.
Firli Temui Yudo
Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pertemuan dengan Yudo di Rumah Dinas Panglima TNI. Kedua pihak sepakat, melakukan investigasi bersama atau join investigation dalam penanganan perkara suap di Basarnas.
Baca juga : Hadiri Latihan Gabungan Bersama Puan, Bamsoet Apresiasi Kemampuan TNI
“Tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu (2/8).
Dia menjelaskan, dasar penyidikan bersama itu adalah Pasal 42 UU KPK dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Berdasarkan ketentuan, KPK dan TNI akan menyelesaikan kasus ini sesuai aturan masing-masing.
Sementara untuk teknis persidangan, Ali belum bicara banyak. Sebab, KPK dan Puspom TNI belum membicarakan lebih lanjut. Apakah nantinya perkara ini digelar di pengadilan sipil, atau militer.
Baca juga : Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Dan Koorsminnya Tersangka Kasus Suap Proyek
Namun, pihaknya berharap proses hukumnya bisa berjalan maksimal. “Sehingga tuntas sampai nanti dibawa ke proses persidangan,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 3/8/2023 dengan judul Soal Kabasarnas Tersangka, Panglima: Buang Buruk Sangka Ke TNI
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya