Dark/Light Mode

Kabasarnas Terjerat, Panglima Kecewa Masih Ada Korupsi Di Tubuh TNI

Jumat, 28 Juli 2023 17:33 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda R Agung Handoko mengungkapkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa lantaran masih ada korupsi di tubuh korps baju loreng tersebut.

Hal ini menyusul terjeratnya Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap barang dan jasa di Basarnas.

Baca juga : Kabasarnas: Pesawat Terbang Saya Rakitan, Pakai Mesin Honda Jazz

"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini, Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," tegas Agung, usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Dia menegaskan, Panglima sangat komit terhadap masalah penegakan hukum, khususnya korupsi. Karena itu Agung berjanji, proses hukum terhadap Henri dan Alfi akan dilakukan secara transparan.

Baca juga : Edan, Duit Untuk Kemanusiaan Masih Dikorup Juga

"Silakan teman-teman media mengikuti prosesnya sampai dengan selesai," tandas Agung.

KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas periode 2021-2023.

Baca juga : KPK: OTT Pejabat Basarnas Terkait Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan

KPK menduga Henri menerima uang melalui Letkol Afri dari para vendor pemenang proyek dengan nilai total Rp 88,3 miliar sepanjang 2021-2023.

Tiga di antaranya, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.