Dark/Light Mode

Unsur Pidana Belum Ditemukan, Mayor Dedi Dkk Tetap Kena Hukuman Disiplin

Kamis, 10 Agustus 2023 13:07 WIB
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko (kiri) sedang menjelaskan proses pemeriksaaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan terkait upaya penangguhan penahanan tersangka kasus tanah Ahmad Rosyid Hasibuan, di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (10/8). (Foto: Khoirul Umam/RM)
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko (kiri) sedang menjelaskan proses pemeriksaaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan terkait upaya penangguhan penahanan tersangka kasus tanah Ahmad Rosyid Hasibuan, di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (10/8). (Foto: Khoirul Umam/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memastikan, seluruh prajurit yang terlibat dalam penggerudukan ke markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu akan terkena hukuman disiplin militer.

Termasuk, Mayor Dedi F Hasibuan yang diduga menjadi dalang penggerudukan demi mengajukan permohonan penahanan terhadap saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), tersangka kasus tanah.

"Kami pastikan semua yang ada di situ pasti kena hukuman disiplin. Itu bisa kita pastikan," tegas Marsda Agung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/9).

Sekalipun menurut Agung belum ada unsur pidana yang dilakukan Dedi usai melakukan upaya mempengaruhi proses hukum yang dijalankan Polrestabes Medan terhadap ARH, hukuman disiplin tetap dijatuhkan.

Baca juga : Danpuspom TNI: Tindakan Mayor Dedi Unjuk Kekuatan, Upaya Pengaruhi Proses Hukum

"Jadi jangan khawatir yang ada di sini akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, sekalipun kejadian ini tidak ada unsur pidana," tuturnya.

Dia menegaskan, hukum disiplin militer pasti akan menjerat mereka.

"Sudah pasti ada sanksinya dari disiplin," tegas jenderal bintang dua dari matra TNI Angkatan Udara (AU) itu.

Sebelumnya Agung menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan terkait upaya penangguhan penahanan tersangka kasus tanah Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).

Baca juga : Kunjungi Pabrik Hyundai, Mendag Pastikan RI Jadi Pusat Kendaraan Listrik

Kata Marsda Agung, tindakan Dedi merupakan show of force alias unjuk kekuatan. Sebab, Dedi datang menggunakan pakaian dinas TNI.

"Dapat diduga atau dikonotasikan upaya show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," beber dia.

Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan bikin geger karena membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, ARH, yang berstatus tersangka.

Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Baca juga : Mak Ganjar Buat Pelatihan Pembuatan Martabak Kentang Di Palembang

Video perdebatan Mayor Dedi dengan Kompol Fathir pun viral di media sosial.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.