Dark/Light Mode

Soal Kasus Big Fish, Firli Pamer Proses Hukum Lukas Enembe

Senin, 14 Agustus 2023 19:05 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas (Dewas) sempat menyinggung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menyebut pengungkapan kasus-kasus rasuah yang besar alias the big fish, masih cenderung sedikit.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab kritikan itu dengan membeberkan penangkapan Lukas Enembe, yang disebutnya sebagai kasus besar.

"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentu lah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?" tanya Firli.

Hal itu disampaikan Firli di sela-sela konferensi pers capaian kerja KPK dalam semester pertama tahun 2023 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Firli menilai, keberhasilan penangkapan Lukas Enembe masuk dalam kategori kasus besar.

Baca juga : KPK Tak Fokus Pada Judi, Tapi Sumber Duit Lukas Enembe

Lukas Enembe ditangkap pada Januari 2023. Dalam perjalanan kasusnya, Gubernur Papua nonaktif ini dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang.

Menurut Firli, penindakan kasus korupsi Lukas Enembe merupakan capaian besar dari KPK.

Sebab, selama menjabat Gubernur Papua, Lukas terkesan tidak tersentuh hukum selama menjabat Gubernur Papua.

"Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum, tapi faktanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan," terang Firli.

Dia juga membeberkan sejumlah tantangan dihadapi selama proses penanganan kasus korupsi Lukas Enembe.

Baca juga : Inovasi Bisnis, GoTo Hadirkan Produk Hemat

Dia menilai banyak provokasi yang dilontarkan oleh pihak Lukas sejak ditangkap hingga kini menjalani proses persidangan.

"Saat ini saudara LE sedang menghadiri proses persidangan, itu pun rekan-rekan bisa lihat banyak provokasi yang ditebar. Padahal KPK elah kerja secara profesional untuk pastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," bebernya.

"Tiga hari yang bersangkutan kita rawat di RSPAD. Kita konsultasi dengan dokter IDI, hasilnya sehat untuk ikuti persidangan," imbuh pensiunan Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menilai lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs masih berada di jalur yang tepat dalam pemberantasan korupsi.

Namun, dia menyayangkan belum ada kasus besar atau the big fish yang diungkap Firli Cs selama empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK.

Baca juga : PBNU Kaji Finalisasi Hukum Ekspor Pasir Sedimentasi

Hal itu disampaikan Tumpak dalam podcast 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK' yang diunggah akun Youtube KPK, dikutip Senin (27/3).

"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak.

Ia pun berharap, KPK berani untuk mengungkap kasus besar yang mempunyai manfaat bagi masyarakat banyak.

Tumpak meyakini, komisi pimpiman Firli Bahuri cs itu mampu melakukan itu.

"KPK bisa kok, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan dan penuntutan perkara-perkara korupsi," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.