Dark/Light Mode

Heboh Kasus BTS

Komisi I Kok Mingkem

Rabu, 12 Juli 2023 08:00 WIB
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Formappi Lucius Karus. (Foto: Ist)
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Formappi Lucius Karus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bikin heboh karena diduga merugikan negara sampai Rp 8,32 triliun. Namun, sayangnya Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja Kominfo memilih mingkem.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus melihat, Komisi I DPR terkesan memilih diam. Padahal ini merupakan kasus besar karena kerugian negaranya besar.

“Biasanya DPR galak-galak, ini kok diam,” ujarnya heran.

Baca juga : Kesenggol Kasus BTS, Menteri Dito Woles Diminta Mundur

Dengan kesan diamnya Komisi I itu menimbulkan pertanyaan. Apalagi, sebelumnya beredar kabar aliran duitnya kemana-mana.

Untuk membantah kecurigaan itu, kata dia, DPR harus membuat Panitia Khusus alias Pansus menyelidiki kasus ini. Namun, sebaiknya Pansus dibuat DPR baru. “Biar semua clear. Apalagi mereka mitra kerjanya, kenapa ini bisa terjadi,” katanya.

Dia juga meminta Kejagung memeriksa semua nama yang terlibat dan memastikan kebenarannya. Jika dibiarkan berlarut-larut, dirinya khawatir hanya menjadi debat kusir.

Baca juga : Perasa Kimia Bikin Rokok Makin Mematikan

Senada, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rochman mengatakan, seharusnya Komisi I langsung membuat rapat kerja dengan Kominfo mencari tahu kenapa kasus BTS bisa terjadi.

Namun, dia kurang setuju jika dibuat Pansus. Menurutnya, Pansus merupakan ranah politik yang kurang cocok dilakukan untuk penegakan hukum.

Makanya, dia meminta, Kejagung menggandeng Pusat Pelaporan Dan Analisi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dananya. “Supaya kasus ini jelas dan tidak ada satupun yang ditutupi,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.