Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Korupsi Pengadaan Truk Di Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliar
Kamis, 10 Agustus 2023 18:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
"(Kerugian negara) kisaran puluhan miliar rupiah," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Truk Di Basarnas, KPK Cegah 3 Orang Ke Luar Negeri
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Informasi yang diterima, ketiganya adalah Max Ruland Boseke (Sestama Basarnas), Anjar Sulistiyono (PPK Basarnas), dan William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri).
Cegah diberlakukan selama enam bulan ke depan, hingga Desember 2023. Cegah dapat diperpanjang jika dibutuhkan.
Baca juga : Mentan Turun Tangan Bantu Pemulihan Warga Puncak Papua
Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus baru di Basarnas.
Penyidikan itu terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Kasus ini berbeda dengan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Baca juga : Setujui Lelang Proyek Disetting, KPK Duga Kabasarnas Terima Uang Pelicin
Meski begitu, KPK belum mau mengungkapkan tersangka dala kasus ini. Tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs, masih melakukan pengumpulan alat bukti.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya