Dark/Light Mode

Batas Usia Capres-Cawapres Digugat

Pengamat: Banyak Anak Muda Punya Kemampuan Memimpin

Selasa, 12 September 2023 09:09 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).  Dosen FISIP Universitas Bung Karno Faisal Chaniago menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin.

"Pada prinsipnya tidak ada masalah dengan JR (judicial review) usia presiden tak ada masalah, sebab banya juga anak muda yang punya kemampuan untuk memimpin," kata Faisal kepada wartawan, Senin (11/9).

Menurutnya, saat ini banyak caleg bahkan kepala daerah yang diisi oleh anak-anak muda. Lebih dari itu, dia mencontohkan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dilantik pada usia 34 tahun.

Baca juga : Usul Cak Imin Agar Capres-Cawapres Diperiksa, PAN: KPK Bukan Lembaga Stempel

"Contoh pemimpin muda di negara lain, Sanna Marin didapuk sebagai PM Finlandia pada 2019 dalam usia 34 tahun. Ia sekarang berumur 36 tahun," ucapnya.

"Dan tidak ada jaminan juga negara dipimpin generasi tua akan menjadi lebih baik," tambahnya.

Faisal lalu menjelaskan soal untung dan rugi soal pemimpin muda. Dari keuntungan, pemimpin muda punya jiwa  keberanian lebih tinggi dan lebih progresif dalam mempimpin.

Baca juga : KPU Patokannya Ke UU

Sedangkan, kerugiannya adalah pengalaman belum maksimal dan dikhawatirkan program yang dibuat tidak matang. 

"Kedua, jaringan politik baik lokal dan internasional, ini bisa menghambat ruang gerak politik, jaringan politik nasional dan internasional masih minim," ucapnya.

Faisal menilai, gugatan batas usai capres-cawapres ini menjadi polemik karena bertepatan dengan waktu jelang Pilpres 2024. Sehingga, kondisi politik menjadi bertambah panas.

Baca juga : Pemuda Muhammadiyah: Putusan MK Tentukan Sikap Politik Anak Muda

"Seandainya JR usia presiden jauh-jauh hari tidak akan menimbulkan reaksi politik," kata Faisal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.