Dark/Light Mode

Catatan Alto Labetubun ST, MIS

Pernyataan Presiden Soal Lembaga Intelijen Dan Persepsi Negatifnya

Minggu, 17 September 2023 13:31 WIB
Analis Konflik dan Keamanan Alto Labetubun (Foto: Dok. Pribadi)
Analis Konflik dan Keamanan Alto Labetubun (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Relawan Jokowi, Seknas Jokowi, di Kota Bogor, Jawa Barat pada hari Sabtu, 16 September 2023, Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataannya bahwa beliau tahu dalamnya partai, keinginan partai dan arahnya partai dalam konteks Pemilu 2024.

Jokowi juga menyampaikan bahwa beliau memiliki data lengkap, angka, data, survei yang didapatkan dari informasi intelijen dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen dan Keamanan Polri, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Jokowi mengklaim, informasi ini hanya miliknya beliau selaku Presiden.

Baca juga : Fadel: Bukan Waktu Tepat Bahas Presiden Dipilih MPR, Dahulukan Penguatan DPD

Pernyataan Jokowi ini berpotensi merugikan lembaga intelijen negara, yang sudah berupaya maksimal dalam memposisikan diri sebagai lembaga yang bukan diatur, dimanfaatkan, dan tidak dikooptasi oleh kekuasaan.

Selain itu, pernyataan ini dapat membenturkan hakikat lembaga-lembaga intelijen di Indonesia menurut UU 17/2011 tentang Intelijen Negara.

Adalah benar bahwa BIN itu berada, dan bertanggung jawab kepada Presiden (pasal 27 UU 17/2011). Akan tetapi, hakikat peran BIN, menurut pasal 4 UU 17/2011, adalah hakikat ancaman, yang menurut pasal 1 ayat 4 adalah “…membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kepentingan nasional…”.

Baca juga : OSO: Kebersamaan Dan Toleransi Semakin Indah

Selain itu, menurut aturannya masing-masing (perpres), BIK Polri bertanggung jawab kepada Kapolri, sedangkan BAIS TNI bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Kedua lembaga intelijen ini tidak bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pernyataan Jokowi di atas hanya akan menimbulkan tiga persepsi negatif terkait Pemilu 2024.

Baca juga : Kesiapan Pelabuhan Penyeberangan Untuk Berbenah Dan Kenaikan Tarif

Pertama, ada ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa Indonesia. Kedua, TNI dan POLRI dilibatkan secara langsung dalam proses politik Indonesia. Ketiga, ada pengabaian terhadap struktur intelijen negara, yang diamanatkan dalam UU 17/2011. Dalam konteks ini, hanya BIN yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

*Penulis adalah Analis Konflik dan Keamanan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.