Dark/Light Mode

Alasan Alexander Izinkan Perwira TNI Bertemu Tahanan KPK: Situasinya Tak Normal

Kamis, 21 September 2023 19:46 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui mengizinkan perwira TNI menemui tahanan kasus korupsi.

Alex beralasan, izin itu dikeluarkan lantaran situasi saat itu sedang "tidak normal".

"Prinsipnya begini, pertemuan yang difasilitasi itu tidak lepas dari kondisi dan situasi saat itu. Kalau dalam kondisi normal say akan bilang 'No, besok saja!'," ujarnya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Permintaan itu, kata Alex, dilontarkan saat pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyambangi Gedung KPK untuk menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, pada 28 Juli 2023.

Alex tak mau menyebut gamblang bahwa suasana pertemuan saat itu cukup panas. Dia membahasakannya dengan "tidak nyaman". 

Baca juga : Alexander Marwata: Saya Siap Kalau Diminta Dewas Mengundurkan Diri

"Begitu selesai (saya) segera ingin pulang," selorohnya.

Karena itu, Alex tak pikir panjang untuk memenuhi permintaan perwira TNI tersebut.

Menurutnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, juga menyarankannya untuk memenuhi permintaan itu.

"Yang jelas saya masih ingat Pak Asep menyampaikan sesuatu 'ya sudah, daripada ribet'," ungkap eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini.

Dalam kondisi normal, kata Alex, Asep tak akan minta izin ke pimpinan. Sebab, memang tidak harus izin ke pimpinan untuk bertemu tahanan.

Baca juga : DKPP Diminta Pecat Bagja Cs

Alex kemudian meminta Asep Guntuk mengeluarkan tahanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pak Asep lah selaku penyidik dengan prosedur yang ada lewat bon, ya, permintaan mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," ungkapnya.

Setelah itu, Alex pulang. Karena itu dia mengaku tidak mengetahui lokasi pertemuan perwira TNI dengan tahanan tersebut.

"Mungkin pak Asep memutuskan di lantai 15, karena rapatnya di lantai 15. Udah lah daripada turun lebih baik di situ saja," ucapnya. 

Alex juga mengaku lupa, siapa perwira TNI yang meminta bertemu tahanan.

Baca juga : Seniman Dan Budayawan Puji Mahfud, Bersih Dan Punya Nyali

"Sekali lagi waktu itu kita kondisinya seperti sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal. Jadi kalau ditanya 'yang ini ya pak?', lupa saya. Sepertinya nggak ikut turun (ketika konferensi pers, di lobi Gedung KPK usai pertemuan)," tandas Alex.

Berdasarkan data Humas KPK, pihak TNI yang hadir pada 28 Juli 2023 lalu adalah Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

Lalu, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit, serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.