Dark/Light Mode

BMKG Minta Publikasi Kualitas Udara Berpatokan Pada ISPU

Selasa, 26 September 2023 19:51 WIB
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto. Foto: Istimewa
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta dihentikannya publikasi kualitas udara dari IQAir.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menilai, situs yang mengaku sebagai pengukur kualitas udara secara real time tersebut disinyalir berafiliasi dengan salah satu produsen produk air purifier.

Guswanto menilai, segala publikasi yang disampaikan tidak lagi obyektif dan bertendensi pada keuntungan penjualan produk air purifiernya di pasaran.

"Kami berharap agar Pemerintah bisa menghentikan publikasi kualitas udara dari IQAir, karena itu sudah meresahkan masyarakat. Kita sudah punya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang mampu mengukur kualitas dengan baik," kata Guswanto dalam Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman dikutip Selasa (26/9).

Baca juga : Satgas Polusi Klaim Kualitas Udara Ibu Kota Semakin Baik

Menurut Guswanto, produk air purifier IQAir memiliki harga yang cenderung murah (low cost), namun tidak melalui proses kalibrasi.

"Harganya sekitar Rp 2 jutaan cukup low cost. Bisa dipasang di mana saja, tanpa melihat mitigasi permasalahannya seperti apa. Bisa di tempat orang merokok," ujarnya.

Peneliti sekaligus Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung Prof. Puji Lestari mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan soal kualitas udara di Jakarta.

Puji mengatakan, acuan kualitas udara dari produsen air purifier, IQAir di sekitar kawasan Jakarta tidak sesuai dengan standar yang ada di Indonesia.

Baca juga : Lokalisasi Royal Penjaringan Jakarta Utara Ditertibkan

Alat detektor perusahaan tersebut menggunakan standar pengukuran yang dipakai di Amerika Serikat.

"Standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara masih sedang atau aman dan tidak berbahaya seperti yang banyak beredar," ujarnya.

Sedangkan IQAir, kata Puji, memakai standar Amerika dengan standar baku mutu 25 mikrogram per meter kubik. Dengan acuan standar yang tidak sama, maka pantas saja bila kemudian angka kualitas yang dipaparkan di website IQAir terlihat memburuk.

Puji meminta masyarakat harus cerdas dalam melihat fenomena perbedaan metode pengukuran kualitas udara dari dua lembaga itu.

Baca juga : KSP Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Di Kawasan IKN

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah betul dalam menggunakan standar konsentrasi baku mutu dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Puji.

Puji juga mengimbau identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil ISPU yang dimiliki oleh KLHK.

Berdasarkan data KLHK, terungkap bahwa ISPU merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara.

"Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah stasiun pemantauan otomatis kontinyu yang dimiliki KLHK," tegas Puji.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :