Dark/Light Mode

Kasus Silon

Di Sidang DKPP, Ketua KPU Baper

Jumat, 15 September 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. (Foto: Ist)
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbawa perasaan alias baper. Sidang ini terkait pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelang­garan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (13/9).

Baca juga : KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Bidang Ketenagakerjaan

Dugaan pelanggaran kode etik itu diadukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang ter­batasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Dalam sidang itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari terbawa peras­aan atau baper. Kata Hasyim, dalam penyelenggaraan pemilu tentu sangat mungkin KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi hingga disengketa­kan sebagai lembaga.

Baca juga : KAHMI Summit Akan Hadirkan Para Capres, Ketua MPR Beri Dukungan

Namun, pada kasus ini, Hasyim merasa aduan yang dilayangkan Bawaslu ke DKPP tidak tepat. Sebab, kata dia, lembaga pengawas etika hanya dapat memutus persoalan etik dari penyelenggara pemilu.

“Sedangkan, Bawaslu mem­persoalkan akses Silon. Itu tidak berkaitan dengan kode etik penyelenggara pemilu,” tegas Hasyim dalam pernyataan penutupnya di sidang dugaan pe­langgaran KEPP di DKPP itu.

Baca juga : Formula 1, Hamilton Diminta Gabung Ke Ferrari

Menurut Hasyim, jika ter­batasnya akses Silon membuat sejumlah data dan dokumen informasi pencalonan anggota legislatif menjadi tertutup, maka putusan DKPP pun tidak akan bisa menjadi dasar hukum un­tuk membukanya. Padahal, kata dia, Bawaslu berwenang untuk menjadikan permasalahan ini sebagai perkara dugaan pelang­garan administratif untuk diadili secara kelembagaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.