Dark/Light Mode

Tegas, Benny Rhamdani Copot Kepala BP3MI Banten Karena Rugikan TKI

Jumat, 20 Oktober 2023 05:52 WIB
Kepala BP2MI  Benny Rhamdani (tengah depan) mengambil keputusan tegas dengan mencopot Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Banten, Dharma Saputra. (Foto: Dok. BP2MI)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah depan) mengambil keputusan tegas dengan mencopot Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Banten, Dharma Saputra. (Foto: Dok. BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil keputusan tegas dengan mencopot Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dharma Saputra.

Pencopotan Dharma menyusul langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang yang menangkap tiga oknum pegawai BP3MI, terkait kasus pungutan liar (pungli) dengan modus membuka layanan money changer kepada PMI.

"Hari ini saya akan mencopot Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai kepala yang membawahi Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis (19/10).

Baca juga : 21 Tahun Bom Bali, Kepala BNPT: Tolak Dan Kutuk Segala Bentuk Ideologi Kekerasan

Benny meminta Kejari Tangerang menghukum seberat-beratnya kepada tiga oknum pegawai BP3MI Banten berinisial HP, MT, dan JS.

"Parahnya info yang kami dapat dari pihak Kejari, mereka sudah beroperasi selama dua tahun," tambah Benny.

Terakhir, jelas politisi partai Hanura itu, ketiganya beraksi kepada 17 PMI yang dideportasi dari Arab Saudi pada 4 Oktober 2023.

Baca juga : Mulai Berdatangan, Ribuan Kader Banteng Teriak Satu Barisan Menangkan Ganjar 

"Dari hasil tindakan kejahatan itu, Kejari mengamankan uang Rp 100 juta lebih," ucap Benny.

Dijelaskan Benny, pihaknya tidak mempunyai wewenang atau aturan yang memperbolehkan pegawai BP2MI membuka layanan money changer terhadap PMI setibanya di Tanah Air.

"Kalau ada pegawai BP2MI membuka layanan tukar rupiah di seluruh Indonesia, segera melapor kepada kami. Akan kami langsung tindak hukum. Ini jelas pelanggaran yang mengkhianati konstitusi negara," tegas mantan anggota DPD RI itu.

Baca juga : Di Bumi Kartini, Kepala BPIP Ajak Pemuda Aktualisasikan Pancasila

Lebih lanjut, Benny meminta kejaksaan melakukan pendalaman terhadap ketiga oknum BP3MI. Misalnya dugaan intimidasi atau pemaksaan terhadap PMI untuk menukar uang asing ke pihak BP2MI.

Tujuannya supaya seluruh pihak yang terkait, termasuk otak dari dugaan kejahatan ini terbongkar tuntas.

"Sejak awal saya katakan ada kejahatan di masa lalu tentang penukaran mata uang hingga PMI digiring untuk naik transportasi yang menjadi bisnis pihak-pihak tertentu. Itu bukan cerita bohong, tentu karena saya memiliki banyak sumber informasi, bahkan jauh sebelum saya memimpin BP2MI," tutur Benny.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.